Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Lebih Muda, Ini Alasan Korea Selatan Hapus Sistem Usia Tradisional

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan melalui Majelis Nasional mengesahkan Undang-undang yang mewajibkan warganya menghitung usia berdasarkan standar Internasional, Kamis (8/12/2022).

Artinya, usia warga Korea Selatan akan dihitung sejak mereka lahir.

Dengan begitu, masyarakat di Korea Selatan bersiap untuk menjadi lebih muda satu hingga dua tahun dari usia mereka saat ini.

Peraturan ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang lahir setelah pengesahan undang-undang tersebut, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.

Dilansir dari NPR, perubahan perhitungan standar usia Internasional ini mulai diberlakukan pada Juni 2023.

Lantas, mengapa pemerintah Korea Selatan mengubah sistem perhitungan usia mereka?

Alasan penghapusan sistem usia tradisional

Juru Bicara Kepresidenan Lee Jae-myoung mengatakan, pengubahan hitungan usia mengikuti standar Internasional ini dilakukan untuk mengakhiri kebingungan.

Selama ini, warga Korea Selatan sering merasa kebingungan ketika ditanya soal usia mereka. Penerapan sistem penghitungan secara Internasional diharapkan mampu menyederhanakan hal tersebut.

"Perubahan diharapkan dapat mengatasi masalah komunikasi domestik dan internasional yang disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan usia," terangnya, dilansir dari Times Now News.

Di sisi lain, Yoo Sang-bum dari Partai Kekuatan Rakyat mengungkapkan bahwa pengubahan penghitungan sistem usia Internasional dapat mengurangi biaya sosial dan ekonomi.

"Revisi (Undang-undang) ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosial ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum dan sosial," ucapnya, dalam The Guardian.

Pengubahan sistem penghitungan secara Internasional ini sebelumnya telah dijanjikan oleh Yook Suk-teol, presiden Korea Selatan saat ini, dalam kampayenya awal tahun ini.

Dengan adanya pengubahan ini, pemerintah Korea Selatan berencana secara masif untuk mempromosikan sistem perhitungan usia secara internasional.

Selama ini, warga Korea Selatan menghitung usia mereka menggunakan tiga sistem perhitungan usia. Namun, sebagian besar warga menggunakan perhitungan "usia Korea".

Berdasarkan cara menghitung "usia Korea", bayi yang baru saja lahir dihitung berusia 1 tahun. Kemudian bertambah satu tahun lagi pada hari tahun baru.

Sebagai contoh, bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember, maka mereka akan dianggap berumum 2 tahun.

Sambutan warga Korea Selatan

Mayoritas warga Korea Selatan tampaknya mendukung pengubahan penghitungan usia berdasarkan sistem Internasional.

Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan, lebih dari 80 persen warga Korea Selatan mendukung sistem baru itu.

Jeong Da-eun (29), seorang pekerja kantoran mengatakan bahwa dirinya menyambut baik perubahan itu.

Pasalnya, dia selalu harus berpikir dua kali ketika ditanya usianya saat berada di luar negeri.

"Saya ingat orang asing menatap saya dengan bingung karena butuh waktu lama bagi saya untuk kembali dengan sebuah jawaban," katanya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/12/170500765/jadi-lebih-muda-ini-alasan-korea-selatan-hapus-sistem-usia-tradisional

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke