Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keberatan Ferdy Sambo: JPU Putar Balikkan Fakta hingga Tak Uraikan Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi

KOMPAS.com - Ferdy Sambo telah menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN0 Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Namun, Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan sejumlah keberatan atas surat dakwaan JPU itu.

Apa saja keberatan Ferdy Sambo yang disampaikan tim kuasa hukumnya?

1. JPU putar balikkan fakta

Diberitakan Kompas.com, Sambo dan tim kuasa hukumnya menilai bahwa JPU sudah memutarbalikkan fakta dalam menguraikan surat dakwaan.

Hal itu terutama pada bagian Sambo disebut merencanakan dan "mempertimbangkan dengan tenang dan matang" pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E di lantai 3 rumahnya.

Menurut tim kuasa hukum, Sambo memang membuat skenario rekayasa pembunuhan berupa narasi tembak-menembak.

Akan tetapi, skenario itu disusun setelah Brigadir J tewas.

"Faktanya, berdasarkan keterangan BAP Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Saksi Kuat Ma'ruf, skenario tersebut disampaikan pada saat Saksi Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bertemu dengan Terdakwa Ferdy Sambo di bilik ruang pemeriksaan Provost setelah kejadian penembakan terjadi, bukan pada saat di lantai 3 Rumah Jalan Saguling," ungkap pengacara Sambo, Bobby Rahmad Manalu, membacakan eksepsinya dalam persidangan.

2. JPU tidak cermat menguraikan rangkaian peristiwa

Dalam eksepsinya, Sambo dan tim kuasa hukum juga menilai bahwa JPU tidak cermat dalam menguraikan rangkaian peristiwa surat dakwaan.

JPU disebut telah mengabaikan fakta yang telah tervalidasi.

Untuk itu, surat dakwaan tersebut harus batal demi hukum.

Sebelumnya, pengacara Sambo menjelaskan bahwa skenario itu disampaikan Sambo kepada anak buahnya itu dalam rangka pemeriksaan oleh Biro Provost, pada 8 Juli 2022 malam.

Sambo mengatakan, skenario versi rekayasa itu harus disampaikan kepada penyidik sebagai rangkaian cerita demi menyelamatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Diberitakan Kompas.com, Sambo melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa JPU dalam dakwaannya tidak menguraikan rangkaian peristiwa pelecehan Putri Candrawathi.

Menurut tim kuasa hukum, terdapat fakta Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor di depan kamar mandi.

Peristiwa itu disebut disaksikan oleh sopir yang juga menjadi tersangka, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangganya, Susi.

"Fakta Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor di depan kamar mandi oleh saksi Susi dan Kuat tidak diuraikan dalam dakwaan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Fika Nurul Ulya | Editor: Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/18/085000365/keberatan-ferdy-sambo-jpu-putar-balikkan-fakta-hingga-tak-uraikan-peristiwa

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke