KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan gaji PNS DKI Jakarta fresh graduate mencapai Rp 18 juta.
Hal itu diungkapkan Anies saat mengajak generasi muda untuk bekerja di Pemprov DKI sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Jakarta for The Future of Work, di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/8/2022).
Ajakan tersebut karena Anies melihat kurangnya minat anak-anak muda dalam berkiprah sebagai PNS pemerintahan, Anies pun menyampaikan bahwa gaji PNS DKI lulusan baru S1 berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 18 juta.
Menurut Anies, pemerintah provinsi (Pemprov) sangat membutuhkan generasi baru yang berpendidikan, mau belajar, serta kreatif dan inovatif.
"Untuk masuk di Jakarta fresh graduate S1 itu range-nya antara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta per bulan, yang mereka dapatkan. Yang itu sangat kompetitif dengan private sector," ujar dia, dilansir dari kanal YouTube Pemprov DKI.
Lantas, benarkah gaji PNS fresh graduate di Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 18 juta?
Gaji PNS
Besaran gaji pokok PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Lampiran PP tersebut memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Golongan terendah PNS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut rinciannya:
Selain gaji pokok, PNS termasuk di lingkup Pemprov DKI akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Tunjangan PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.
Tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya ini membuat total gaji yang diterima PNS DKI tinggi.
Berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS:
Rincian TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:
Rincian TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/24/143000665/anies-sebut-gaji-fresh-graduate-pns-dki-mencapai-rp-18-juta-benarkah-