Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana.
"iya, sudah dibuka per kemarin," tuturnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, kabar pembukaan kartu prakerja gelombang 41 juga disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat segera mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.
Adapun bagi peserta yang belum lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya juga bisa mengikuti pendaftaran di gelombang 41.
Peserta bisa langsung login Prakerja Gelombang 41. Caranya, login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41
Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh penerima Kartu Prakerja, di antaranya:
Syarat tersebut hari dipenuhi sebelum seseorang mendaftarkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Nantinya, akun prakerja ini akan digunakan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 41.
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat yang diajukan, dapat segera membuat akun Prakerja sesuai langkah berikut ini:
Peserta yang sudah mendaftar dan mendapatkan akun, diimbau untuk membuka email notifikasi yang didaftarkan pada situs Prakerja. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi akun.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila peserta telah memiliki akun Prakerja, selanjutnya bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja.
Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41:
1. Calon peserta mengunjungi situs www.prakerja.go.id
2. Kemudian, lakukan login melalui akun Kartu Prakerja yang sudah dimiliki
3. Selanjutnya, pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs
4. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir,
5. Klik opsi "Lanjut"
6. Lengkapi data diri seperti:
7. Selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera HP
8. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, verifikasi nomor HP
9. Klik opsi "Kirim"
10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi"
11. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda
12. Lalu klik "Oke"
13. Setelah itu, pendaftar harus menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik "Mulai Tes". Hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja
14. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik "Gabung"
15. Nantinya akan ada persetujuan prakerja berupa beberapa pernyataan
16. Jika sudah sesuai, klik opsi "Saya Menyetujui"
17. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 selesai.
Pendaftar bisa memantau dashboard akun Kartu Prakerta secara berkala untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.
Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di laman https://www.prakerja.go.id/.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat langsung login Prakerja Gelombang 41 di laman www.prakerja.go.id/login.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/15/140000165/kartu-prakerja-gelombang-41-resmi-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya-