Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerima KIP Kuliah Bisa Dicabut atau Diganti, Ini Penyebabnya

KOMPAS.com - Status penerima bantuan KIP Kuliah dapat dibatalkan atau dicabut diakibatkan beberapa hal.

Salah satunya dengan meningkatnya kondisi ekonomi keluarga penerima KIP Kuliah dan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang di bawah standar minimum perguruan tinggi.

Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendibud Ristek Muni Ika mengatakan terkait mahasiswa penerima KIP Kuliah pemerintah akan terus melakukan evaluasi.

“Karena itu, setiap semesternya, perguruan Tinggi dan LLDIKTI harus terus melakukan evaluasi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah mengenai kemampuan ekonomi keluarganya, selain kemampuan akademik dan kondisi penerima PIP Pendidikan Tinggi, “kata Muni, dikutip dari Kemendikbud, Jumat (29/7/2022).

Indikator ekonomi dan IPK

Pemerintah akan melakukan evaluasi ekonomi keluarga berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sebagai persyaratan penerima KIP Kuliah.

Indikator ekonomi tersebut berasal dari keluarga miskin dan rentan yang dibuktikan dengan:

  • Keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarta Sejahtera (KKS)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga dengan pendapatan di bawah Rp 4.000.000 per bulan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Selain itu, apabila terdapat mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memiliki nilai IPK di bawah standar minimun, maka perguruan tinggi wajib melakukan pembinaan.

Muni menyebutkan jika pembinaan yang diberikan perguruan tinggi tersebut maksimal dilakukan dalam 2 semester.

“Setelah dilakukan pembinaan tidak ada perbaikan, bisa dipertimbangkan untuk dihentikan bantuannya dan diganti oleh mahasiswa lainnya,“ ujar Muni.

Penyebab KIP Kuliah dicabut

Selain kondisi ekonomi ekonomi keluarga yang meningkat dan perolehan nilai IPK, bantuan KIP Kuliah dapat dicabut karena faktor lain.

Berikut penyebabnya:

Penerima KIP Kuliah diganti

Faktor-faktor di atas dapat membuat penerima KIP Kuliah dicabut setelah dilakukan evaluasi dan diperkuat dengan verifikasi.

SetElah ada proses pencabutan penerima KIP Kuliah, maka perguruan tinggi dapat mengusulkan mahasiswa pengganti untuk menerima KIP Kuliah.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh perguruan tinggi dalam proses pergantian mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berikut ketentuannya:

1. Jumlah mahasiswa

Jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah pengganti tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan.

2. Memiliki beberapa kriteria

Berikut ini adalah kriteria bagi calon penerima KIP Kuliah pengganti yang diusulkan perguruan tinggi:

  1. Merupakan mahasiswa aktif
  2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas program KIP Kuliah
  3. Memprioritaskan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin atau rentan miskin
  4. Berada pada semester sama dengan penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan
  5. Mahasiswa pengganti tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/01/123100965/penerima-kip-kuliah-bisa-dicabut-atau-diganti-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke