Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun pada Maret 2022, Berapa Pendapatan Rakyat Kategori Miskin?

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 turun sebanyak 9,54 persen atau menjadi 26,16 juta orang.

Angka tersebut turun 0,34 juta orang dari September 2021, dan turun 1,38 juta orang dibanding Maret 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, angka kemiskinan ini dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas yang dilakukan secara rutin oleh BPS.

"Susenas dilakukan setiap tahun dua kali, pada periode Maret dan September setiap tahunnya," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lantas, berapa batas pendapatan penduduk dengan kategori miskin?

Garis kemiskininan Indonesia

Dilansir dari laman resmi, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan.

Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank. Yakni, memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Oleh karena itu, penduduk masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Adapun garis kemiskinan, merupakan jumlah rupiah minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Garis kemiskinan sendiri terbagi menjadi dua. Pertama, garis kemiskinan makanan atau nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan.

Serta, garis kemiskinan non-makanan yang merupakan pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Berdasarkan Susenas BPS pada Maret 2022, garis kemiskinan penduduk Indonesia sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.

Angka tersebut terbagi menjadi garis kemiskinan makanan sebesar 74,08 persen atau Rp 374.455, dan garis kemiskinan non-makanan sebesar Rp 131.014 atau 25,92 persen.

Artinya, penduduk dengan pendapatan atau pengeluaran uang per kapita per bulan di atas angka tersebut, tidak masuk kategori penduduk miskin.

Adapun secara rata-rata pada Maret 2022, rumah tangga miskin di Indonesia setidaknya memiliki 4,75 anggota.

Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 2.395.923 per bulan.

Jumlah penduduk miskin per provinsi

Masih dari Susenas BPS pada Maret 2022, berikut jumlah penduduk miskin per provinsi:

  • Jawa Timur 4,181 juta orang
  • Jawa Barat 4,07 juta orang
  • Jawa Tengah 3,831 juta orang
  • Sumatera Utara 1,268 juta orang
  • Nusa Tenggara Timur 1,131 juta orang
  • Sumatera Selatan 1,044 juta orang
  • Lampung 1,002 juta orang
  • Papua 922.120 orang
  • Banten 814.020 orang
  • Aceh 806.820 orang
  • Sulawesi Selatan 777.440 orang
  • Nusa Tenggara Barat 731.940 orang
  • DKI Jakarta 502.040 orang
  • Riau 485.030 orang
  • DI Yogyakarta 454.760 orang
  • Sulawesi Tengah 388.350 orang
  • Kalimantan Barat 350.250 orang
  • Sumatera Barat 335.210 orang
  • Sulawesi Tenggara 309.790 orang
  • Bengkulu 297.230 orang
  • Maluku 290.570 orang
  • Jambi 279.370 orang
  • Kalimantan Timur 236.250 orang
  • Papua Barat 218.780 orang
  • Bali 205.680 orang
  • Kalimantan Selatan 195.700 orang
  • Gorontalo 185.440 orang
  • Sulawesi Utara 185.140 orang
  • Sulawesi Barat 165.720 orang
  • Kepulauan Riau 151.680 orang
  • Kalimantan Tengah 145.100 orang
  • Maluku Utara 79.870 orang
  • Kepulauan Bangka Belitung 66.780 orang
  • Kalimantan Utara 49.460 orang

 

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/16/183000965/jumlah-penduduk-miskin-indonesia-turun-pada-maret-2022-berapa-pendapatan

Terkini Lainnya

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke