Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proses Pencarian 25 Korban Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

KOMPAS.com – Kapal motor (KM) Ladang Pertiwi dilaporkan tenggelam di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Akibat peristiwa ini setidaknya 25 dari 42 penumpang hilang dan belum ditemukan.

Adapun 17 penumpang lainnya sudah ditemukan dalam kondisi selamat.

Sampai dengan saat ini tim gabungan tengah mengerahkan segenap upaya pencarian untuk mencari korban yang belum ditemukan di titik lokasi di mana kapal tenggelam.

Pencarian melalui udara

Dikutip dari AntaraNews, hari ini, Minggu (29/5/2022), pencarian dilakukan melalui pantauan udara menggunakan helikopter.

“Hari ini kami bersama dengan TNI AU membantu pencarian lewat udara, sehingga bisa memantau lebih luas,” kata Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan Djunaidi.

Adapun pencarian tersebut dilakukan memakai pesawat helikopter jenis H-3211 Super Puma, serta 5 orang kru dari TNI AU.

Helikopter berangkat dari Pangkalan Udara Hasanuddin.

Pencarian korban dilakukan dengan menerbangkan helikopter di bawah 10.000 kaki selama sekitar 1 jam 45 menit.

“Kami tadi sempat memantau via udara, dan alhamdulillah cuaca cukup mendukung, very clear saat pemantauan tadi,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman juga menyampaikan, pencarian juga dilakukan dengan melibatkan pula kapal nelayan yang disebar di sekitar lokasi.

“Kami masih melakukan pencarian, beberapa pulau kami deteksi dan kapal nelayan juga di sekitarnya kami pantau banyak. Kami juga sudah gerakkan kapal-kapal menengah ke atas dan kecil mereka juga bergerak untuk membantu kami bergotong royong, bersama TNI AU, TNI AL, Polri, Basarnas, BPBD serta dibantu kapal nelayan,” ujarnya.

Tak punya izin berlayar

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/5/2022), Kantor Syahbandar Makassar mengatakan jika KM Ladang Pertiwi 02 bukanlah kapal yang diizinkan mengangkut penumpang.

Selain itu kapal tersebut juga tak memiliki izin berlayar.

"Bukan kapal barang atau penumpang. Izin persetujuan berlayar itu dari syahbandar yakni perikanan atau kapal nelayan," kata Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal Atmakaesa.

Menurutnya, saat sandar maupun meninggalkan Pelabuhan Paotere Makassar, kapal tersebut tidak melapor.

“Kegiatan selama di Paotere tidak pernah ada laporan. Jadi terkait penumpang yang ada di kapal itu kami tidak tahu berapa jumlahnya," terang dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/29/164500565/proses-pencarian-25-korban-tenggelamnya-km-ladang-pertiwi-di-selat-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke