Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Jadwal Tambahan Perjalanan Kereta Api 14-27 April 2022

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis jadwal tambahan perjalanan kereta api pada April 2022.

Dilansir dari akun Instagram resmi layanan pelanggan KAI, @kai121_, jadwal tambahan perjalanan kereta api tersebut untuk keberangkatan 14-27 April 2022.

Untuk tiketnya, calon penumpang dapat memesan lewat aplikasi KAI Access, kai.id, atau kanal mitra resmi lain.

Namun sebelumnya, calon penumpang diharuskan untuk mempersiapkan persyaratan perjalanan dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Jadwal tambahan perjalanan kereta api April 2022

Berikut ada jadwal tambahan perjalanan kereta api pada April 2022:

1. KA Tambahan (Gambir-Solo Balapan)

  • Jadwal: 14-16 April 2022
  • Dari Gambir: 22.50 WIB

2. KA Tambahan (Solo Balapan-Gambir)

  • Jadwal: 15-17 April 2022
  • Dari Solo Balapan: 09.55 WIB

3. KA Argo Sindoro Tambahan (Gambir-Semarang Tawang)

  • Jadwal: 14, 22-27 April 2022
  • Dari Gambir: 13.05 WIB

4. KA Argo Sindoro Tambahan (Semarang Tawang-Gambir)

  • Jadwal: 22-27 April 2022
  • Dari Semarang Tawang: 06.50 WIB

5. KA Argo Cheribon (Cirebon-Gambir pp)

Pelanggan KA jarak jauh selama long weekend

Pada periode long weekend, yakni 14-17 April 2022, volume pelanggan kereta api jarak jauh adalah sebanyak 209.370 pelanggan atau rata-rata 52.343 pelanggan per hari.

Dikutip dari laman kai.id, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, okupansi kereta api jarak jauh pada periode tersebut, yaitu 51 persen dari total tempat duduk yang disediakan.

Kereta api favorit pelanggan pada long weekend ini, yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pp, KA Bengawan relasi Pasar Senen-Purwosari pp, KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang pp, KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan Ketapang pp, dan lainnya.

Joni mengimbau kepada pelanggan untuk segera melakukan vaksin booster agar perjalanan dengan kereta api tetap sehat dan nyaman.

Pelanggan kereta api jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil skrining Covid-19 pada saat boarding.

Bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, maka wajib melampirkan hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Sementara jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka diwajibkan melampirkan hasil negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Bagi yang belum atau tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid, maka wajib melampirkan surat keterangan dari RS Pemerintah dan hasil negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Bagi pelanggan usia 6-18 tahun yang saat ini belum bisa mendapatkan vaksin booster, maka tetap diharuskan untuk menunjukkan hasil skrining Covid-19.

Sedangkan untuk pelanggan di bawah 6 tidak harus menunjukkan bukti vaksin atau skrining Covid-19 tapi harus didampingi oleh orang dewasa pada saat perjalanan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/16/143000665/catat-jadwal-tambahan-perjalanan-kereta-api-14-27-april-2022

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke