KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis jadwal tambahan perjalanan kereta api pada April 2022.
Dilansir dari akun Instagram resmi layanan pelanggan KAI, @kai121_, jadwal tambahan perjalanan kereta api tersebut untuk keberangkatan 14-27 April 2022.
Untuk tiketnya, calon penumpang dapat memesan lewat aplikasi KAI Access, kai.id, atau kanal mitra resmi lain.
Namun sebelumnya, calon penumpang diharuskan untuk mempersiapkan persyaratan perjalanan dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Jadwal tambahan perjalanan kereta api April 2022
Berikut ada jadwal tambahan perjalanan kereta api pada April 2022:
1. KA Tambahan (Gambir-Solo Balapan)
2. KA Tambahan (Solo Balapan-Gambir)
3. KA Argo Sindoro Tambahan (Gambir-Semarang Tawang)
4. KA Argo Sindoro Tambahan (Semarang Tawang-Gambir)
5. KA Argo Cheribon (Cirebon-Gambir pp)
Pelanggan KA jarak jauh selama long weekend
Pada periode long weekend, yakni 14-17 April 2022, volume pelanggan kereta api jarak jauh adalah sebanyak 209.370 pelanggan atau rata-rata 52.343 pelanggan per hari.
Dikutip dari laman kai.id, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, okupansi kereta api jarak jauh pada periode tersebut, yaitu 51 persen dari total tempat duduk yang disediakan.
Kereta api favorit pelanggan pada long weekend ini, yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pp, KA Bengawan relasi Pasar Senen-Purwosari pp, KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang pp, KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan Ketapang pp, dan lainnya.
Joni mengimbau kepada pelanggan untuk segera melakukan vaksin booster agar perjalanan dengan kereta api tetap sehat dan nyaman.
Pelanggan kereta api jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil skrining Covid-19 pada saat boarding.
Bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, maka wajib melampirkan hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.
Sementara jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka diwajibkan melampirkan hasil negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.
Bagi yang belum atau tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid, maka wajib melampirkan surat keterangan dari RS Pemerintah dan hasil negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.
Bagi pelanggan usia 6-18 tahun yang saat ini belum bisa mendapatkan vaksin booster, maka tetap diharuskan untuk menunjukkan hasil skrining Covid-19.
Sedangkan untuk pelanggan di bawah 6 tidak harus menunjukkan bukti vaksin atau skrining Covid-19 tapi harus didampingi oleh orang dewasa pada saat perjalanan.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/16/143000665/catat-jadwal-tambahan-perjalanan-kereta-api-14-27-april-2022