Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Anak Umur 14 Tahun Boleh KB? Ini Kata Dokter

KOMPAS.com - Sebuah tangkapan layar komentar warganet tentang KB viral di media sosial Twitter, Kamis (3/2/2022).

Komentar itu berisi pertanyaan apakah boleh suntik KB di usia 14 tahun, karena warganet itu sudah menikah.

"Bu bidan boleh ka suntik KB umur 14 tahun soalnya saya udah nikah" tulis warganet tersebut.

Tanggapan warganet beragam. Ada yang mempertanyakan mengapa umur 14 tahun sudah menikah.

Ada pula yang menekankan pentingnya edukasi seks, karena banyak warga Indonesia menikah dini.

Bagaimana tanggapan dokter?

Penjelasan dokter

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka, Jakarta Selatan, dr Wawang Sukarya, juga mempertanyakan mengapa pada umur 14 tahun sudah bisa menikah.

"Dalam UU Perjawinan perempuan boleh nikah umur 16 tahun sekarang bergeser ke 18 tahun. Kok 14 tahun sudah nikah?" ujar Wawang pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Lanjutnya, akan tetapi jika kenyataannya sudah menikah, maka dia menyarankan sebaiknya warganet itu menunda kehamilan.

"Kalau perempuan di bawah 20 tahun menikah, maka sebaiknya menunda kehamilannya, karena kehamilan pada umur 20 tahun berisiko tinggi, misalnya kehamilan disertai tekanan darah tinggi (preeklamsia) apalagi bila disertai kejang (eklamsi) bisa sampai menyebabkan kematian ibu dan atau anak. Belum lagi risiko-risiko lainnya," kata Wawang.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kehamilan dan persalinan paling aman antara usia 20-30 tahun.

Lalu KB apa yang dianjurkan untuk umur di bawah 20 tahun?

 

Dia menjelaskan yang dianjurkan, yaitu kontrasepsi pil atau suntikan yang mengandung hormon kombinasi progesteron dan estrogen agar pola haidnya terpelihara dengan baik.

"Tidak dianjurkan kontrasepsi IUD, dikhawatirkan infeksi rahim," ungkap Wawang.

Selain itu tidak dianjurkan pil atau suntikan yang hanya mengandung progesteron karena mengganggu pola haid.

Prioritas KB

Dihubungi terpisah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, menjelaskan justru KB menjadi prioritas untuk warganet tersebut.

"Malah itu menjadi prioritas. Karena sangat berisiko jika hamil," kata Yassin pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Dia menjelaskan, kehamilan remaja merupakan salah satu kontribusi yang signifikan dan nyata pada angka kematian ibu serta kematian anak. Hal ini juga akan berdampak secara biopsikososial.

Yassin mengatakan, menurut WHO, remaja adalah kelompok usia 10-19 tahun.

Usia tidak menjadi suatu variabel tunggal bagi seseorang mendapatkan layanan berbagai kontrasepsi.

Untuk kelompok berisiko seperti disebutkan di atas, kata dia, sangatlah berhak mendapatkan layanan kontrasepsi, eligible secara medis, dan perlu mendapatkan edukasi.

"Dan berbagai pihak dari pelayanan kesehatan wajib membuka diri dan menyediakan layanan konseling untuk kebutuhan tersebut," ujar Yassin.

Dia menambahkan, dalam mendapatkan layanan kontrasepsi diperlukan konseling yang baik, hingga sampai menentukan metode yang tepat bagi seseorang.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/04/110000965/apakah-anak-umur-14-tahun-boleh-kb-ini-kata-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke