Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Indonesia Peringkat 2 Ketahanan Covid-19 Terendah | Sepak Terjang Wali Kota Bandung Oded M Danial

Peringkat Ketahanan Covid adalah gambaran bulanan di mana penyebaran virus corona ditangani paling efektif dengan pergolakan sosial dan ekonomi paling sedikit.

Berita ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Jumat (10/12/2021) hingga Sabtu (11/12/2021) pagi.

Berita lainnya yang diikuti pembaca seputar profil Wali Kota Bandung Oded M Danial, aturan terbaru Natal dan Tahun Baru 2022, dan kuota internet gratis Kemendikbud.

Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer Tren:

Indonesia peringkat 2 ketahanan Covid-19 terendah

Media asal Amerika Serikat Bloomberg mengategorikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ketahanan Covid-19 terendah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengaku tak paham dengan hasil peringkat itu.

Nadia menyebut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia sebagai kategori level 1.

"CDC mengategorikan kita ada level 1 yang artinya aman bagi warga negara asing (WNA) AS untuk berkunjung ke Indonesia," jelas dia.

Selengkapnya silakan baca di sini:

Indonesia Peringkat 2 Ketahanan Covid-19 Terendah, Ini Respons Kemenkes


Sepak terjang Wali kota Bandung Oded M. Danial

Wali Kota Bandung Oded M Danial atau yang akrab disapa Mang Oded meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021).

Berita kematian Mang Oded tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung Dikdik.

“Iya benar (meninggal),” kata Dikdik sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Diagnosis awal yang dilakukan pihak RS Muhammadiyah Bandung, Oded diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Selengkapnya silakan baca di sini:

Meninggal Dunia, Berikut Sepak Terjang Wali Kota Bandung Oded M Danial

Aturan terbaru Natal dan Tahun Baru 2022

Pemerintah telah merilis aturan terbaru terkait pelaksanaan Natal dan tahun baru 2022.

Aturan baru ini menyusul batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya diterapkan selama liburan akhir tahun.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, disebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Apa saja poin-poin aturan terbaru saat Natal dan tahun baru 2022? Silakan simak di sini:

Ini Poin-poin Aturan Terbaru Saat Natal dan Tahun Baru 2022


Cara mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang bantuan kuota internet sampai Desember 2021.

Untuk mendapatkan bantuan kuota ini, pelaku pendidikan harus memenuhi segala persyaratan penerima bantuan kuota Kemendikbud Ristek.

Di antaranya terdaftar di aplikasi Dapodik, memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Selengkapnya silakan baca di sini:

Kuota Gratis Kemendikbud Desember Cair Besok, Ini Cara Cek dan Besarannya

Link dan cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2022

Pemerintah mengumumkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap 1, mulai 9-10 Desember 2021.

Untuk melihat hasil SKD dn SKB CPNS 2021 tahap I, maka bisa dilakukan dengan bara berikut: Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya silakan baca di sini:

Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/11/053000165/-populer-tren-indonesia-peringkat-2-ketahanan-covid-19-terendah-sepak

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke