Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maksimal 20 Kilogram, Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

KOMPAS.com - Para penumpang kereta api (KA) biasanya membawa barang saat bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Perlu diperhatikan, jangan sampai Anda membawa barang yang tak sesuai ketentuan bagasi.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait barang bawaan tersebut.

Berat maksimal 20 kilogram

Eva mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, KAI telah menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kilogram.

"Volume maksimum 100 dm3 (dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter) dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi)," ujar Eva dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan di atas, maka akan dikenakan biaya sebagai berikut:

Barang bawaan penumpang KA tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Sementara itu, bagi penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kilogram atau 200 dm3 tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang.

Penumpang disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi KA.

"Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta pengiriman barang retail dengan KA dilayani di 3 stasiun antara lain, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasarsenen dan Stasiun Cikampek," tutur Eva.

Eva menyebutkan, untuk penumpang kereta api yang ingin membawa barang bawaan jenis sepeda, ada ketentuan yang mengakomodir kebutuhan tersebut.

Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inci.

Dengan catatan, sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang, tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antar-kereta.

"Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya seperti mountain bike, road bike penumpang KA dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api," kata Eva.

Bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan maka perlu diperhatikan bahwa untuk hewan juga tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang.

Angkutan hewan dilayani melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain:

  • Bukan hewan yang dilarang oleh pemerintah
  • Menggunakan kandang khusus hewan
  • Mempersiapkan makanan/minum untuk selama di perjalanan.

Selain hewan, kata Eva, ada pula sejumlah barang yang tidak boleh dibawa pada kereta penumpang.

Barang itu di antaranya narkotika, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya,

Selain itu, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, serta barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

"Sejumlah ketentuan terkait barang bawaan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan KA berlangsung," kata Eva.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/29/190200865/maksimal-20-kilogram-ini-aturan-barang-bawaan-penumpang-kereta-api

Terkini Lainnya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke