Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Uang Nominal 1.0 Disebut Uang Baru dan Tidak Bisa untuk Transaksi

KOMPAS.com - Beredar unggahan yang membagikan foto uang kertas nominal 1.0 disebut sebagai uang baru.

Unggahan ini dibagikan pada Mei 2021 dan hingga kini masih mendapatkan respons.

Dalam narasi yang dibagikan bersama foto itu disebut bahwa yang itu tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. 

Unggahan yang telah beredar sejak Mei 2021 ini pernah diklarifikasi oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Peruri menjelaskan, uang nominal 1.0 adalah uang contoh dan memang tidak untuk alat pembayaran.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi adanya uang nominal 1.0 dan disebut sebagai uang baru yang tidak dapat digunakan untuk bertransaksi diunggah oleh akun Facebook ini.

Pada narasinya, pengunggah menuliskan, nominal yang tertera pada uang kertas tersebut tidak biasa atau aneh.

Konfirmasi Kompas.com

Diberitakan Kompas.com, Senin (10/5/2021), Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, uang kertas pecahan 1.0 disebut sebagai uang specimen alias uang contoh.

Ia menjelaskan, uang tersebut juga tidak digunakan untuk alat pembayaran.

"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Menurut Adi, uang specimen tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran karena tidak memenuhi syarat dan ciri uang rupiah yang diatur dalam UU Mata Uang Nomo7 Tahun 2011.

Selain itu, keberadaan uang specimen dibuat untuk kepentingan internal Peruri.

Uang itu digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

House notes

Adi menjelaskan, uang specimen juga dikenal sebagai house notes.

Artinya, uang contoh yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri.

Adapun perusahaan pencetak uang (banknote printers) lazim menerbitkan house note masing-masing.

"Tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan biasanya 'kemampuan maksimal' sebuah banknote printers," ujar Adi.

Dicetak 2015

Mengenai foto uang kertas specimen nominal 1.0 yang terlihat pada unggahan di media sosial merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015.

Selama periode tertentu, Perum Peruri selalu membuat house note. 

Hal ini sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri.

“Biasanya spesimen tersebut digunakan untuk kegiatan marketing tools untuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti,” ujar Adi.

Kesimpulan

Informasi adanya uang kertas nominal 1.0  bukan merupakan uang baru.

Peruri menjelaskan, uang tersebut merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015, dan berfungsi sebagai uang contoh, bukan sebagai alat pembayaran.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/24/135700065/-klarifikasi-uang-nominal-1.0-disebut-uang-baru-dan-tidak-bisa-untuk

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke