Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar hingga Persyaratannya...

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari mendatang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800.000 penerima.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui terkait dengan Prakerja, dari mulai cara dafar, persyaratan hingga penyebab kegagalan para peserta sewaktu mendaftar:

Alur pendaftaran

1. Membuat akun

Bagi mereka yang baru pertama kali mendaftar program Kartu Prakerja, maka harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

2. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

  • Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.


3. Ikuti gelombang pendaftaran

Berikut langkah untuk mengikuti gelombang pendaftaran Kartu Prakerja:

  • Akses website www.prakerja.go.id
  • Pilih menu, kemudian klik "Masuk"
  • Isikan alamat email dan password akun Prakerja
  • Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"
  • Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
  • Selanjutnya, pihak penyelenggara Prakerja kemudian akan menyeleksi para pendaftar.

Sebagai catatan, bagi pendaftar Kartu Pekerja yang telah memiliki akun dan mengikuti tes pada gelombang sebelumnya, maka tidak perlu membuat akun baru.

Persyaratan

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan syarat yang harus dipenuhi setiap peserta.

Peserta yang tidak memenuhi syarat maka akan otomatis tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja, meliputi:

  • WNI
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  • Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Adapun bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi.


Total insentif

Para penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Rincian bantuan yang diterima yakni:

  • Dana pelatihan Rp 1.000.000
  • Dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta
  • Insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Penyebab tidak lolos

Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos. Maka, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK dan KK.

Kendala lain yang sering menjadi penyebab pendaftar tidak lolos adalah status pekerjaan pada data NIK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Pendaftar yang tidak memenuhi syarat tentu akan secara otomatis tidak akan lolos dari seleksi sistem.

Misalnya, jika pendaftar tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak akan lolos penyaringan.

Diberitakan Kompas.com, 16 Agustus 2020, semua data di atas akan terhubung dan menjadi alat verifikasi penyelenggara Prakerja.

"Salah satu kesalahan yang bisa terjadi yakni ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK," kata Louisa.

Ada banyak faktor lain seperti apakah termasuk dalam daftar terlarang (negative list) dan apakah termasuk dalam daftar prioritas Kemnaker (whitelist).

(Sumber: KOMPAS.com/Dandy Bayu Bramasta, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/05/170500465/kartu-prakerja-gelombang-20-segera-dibuka-berikut-cara-daftar-hingga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke