Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PMI Permudah Syarat Jadi Donor Plasma Konvalesen, Apa Saja?

Pada Juni 2021, permintaan harian berkisar 1.000 kantong. Pada Juli, meningkat hingga lebih dari 3.000 kantong.

"Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sementara persediaan atau stoknya sejumlah 96. Yang belum terpenuhi itu boleh jadi karena tidak tersedia golongannya dan sebagainya," kata Sudirman Said, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021) pagi.

Merespons kebutuhan plasma konvalesen ini, PMI meningkatkan pelayanan plasma konvalesen dengan memudahkan syarat bagi donor.

Said menjelaskan, PMI saat ini telah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor.

Salah satu kemudahan yang diberikan PMI yaitu menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang merawat calon donor tersebut.

Syarat jadi donor plasma konvalesen

Dikutip dari akun resmi Instagram @palangmerah_indonesia, berikut syarat menjadi donor plasma konvalesen:

Permintaan meningkat

Saat ini, pelayanan PMI juga bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk donor plasma konvalesen (PK).

Kepala Bidang UDD PMI Pusat, Linda Lukitari Waseso, menjelaskan, pembagian tugas dalam donasi PK dengan rumah sakit ini untuk memangkas waktu pengolahan.

"Ini (kerja sama pengolahan PK) dilakukan di beberapa wilayah. Pembagiannya, misalnya rumah sakit yang mengambil plasma tersebut dari donor, kami yang melakukan pemeriksaan darah sebelum diambil plasmanya," kata Linda.

Untuk pengolahan darah, pengolahan PK juga dikenakan biaya pengganti pengolahan.

Biaya ini berlaku secara nasional di seluruh UDD PMI.

Biaya tersebut paling tinggi sejumlah Rp 2.500.000. Biaya ini ditagihkan ke rumah sakit tempat pasien dirawat.

“Beberapa dilaporkan, ada pungli dan sebagainya. Saya tegaskan, PMI tidak memungut biaya lain selain biaya pengganti pengolahan dan tidak memperjualbelikannya. Saya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PMI,” kata Linda.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/22/085200565/pmi-permudah-syarat-jadi-donor-plasma-konvalesen-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke