Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cair Bertahap hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menggelontorkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 kepada pelaku usaha mikro.

BPUM selama ini juga dikenal dengan BLT UMKM.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bakal menambah penerima BPUM untuk 3 juta penerima baru selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan demikian, jumlah penerima BPUM yang ditargetkan pemerintah sebanyak 12,8 juta orang.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagaimana prosedur pencairan BPUM 2021?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pihaknya menyalurkan atau mencairkan BPUM kepada penerima secara bertahap.

"BRI secara bertahap telah menyalurkan BPUM 2021 sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Ia menyebutkan, pencairan BPUM akan dilakukan hingga Desember 2021.

Tujuannya, agar masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," lanjut dia.

Cara cek pencairan BPUM melalui BRI

Bagi Anda pelaku usaha mikro, pencairan BPUM ini sangat dinanti, apalagi masa PPKM Darurat membuat sejumlah bisnis menjadi seret.

Berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro.

1. Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.

4. Klik "Proses Inquiry".

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

7. Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Surat Pernyataan dan Kuasa
  • Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI).

Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

Karena membutuhkan identitas diri, Aestika mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

"Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Aestika.

Cara cek penerima BPUM lewat BNI

Diberitakan Kompas.com, 17 Juli 2021, nasabah BNI juga dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka https://banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK

3. Klik "Cari"

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/144700765/cair-bertahap-hingga-desember-2021-ini-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp-1-2

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke