Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal dr Lois yang Tak Percaya Adanya Corona, Ini Penjelasan IDI

KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, nama Lois Owien menjadi ramai diperbincangan publik.

Hal itu setelah perempuan yang merupakan seorang dokter itu menyampaikan pendapatnya yang tidak mempercayai Covid-19. 

Melalui media sosial salah satunya akun Twitter @LsOwien, ia kerap mengemukakan pendapatnya tersebut.

Kontroversi

Lois menyebut Covid-19 bukan merupakan virus dan tidak memiliki kemampuan menular. Apa yang disebut sebagai virus corona menurut dia bukan merupakan virus sehingga percuma didesinfektan, dan sebagainya.

Penjelasan IDI

Menanggapi hal ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun buka suara.

Melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021), Ketua Umum PB IDI, Daeng M. Faqih menjelaskan sejumlah hal, misalnya tentang dokter Lois yang sudah tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

"Berdasarkan pemeriksaan badan data IDI, diketahui dr. Lois memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) IDI 70677 yang statusnya tidak aktif," kata Daeng.

Daeng juga menyebut yang bersangkutan sudah tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif.

Berdasarkan pemeriksaan badan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), nomor STR ddr. Lois adalah 31.2.1.100.2.12.068972, namun telah berakhir sejak 8 Januari 2017 dan sampai saat ini tidak aktif.

"Hal ini berarti sejak saat itu (dr. Lois) tidak memiliki hak untuk praktik kedokteran lagi," sebut Daeng.

Pandangan tidak tepat

IDI menilai apa yang dilakukan dr. Lois selama ini, yaitu menyampaikan pandangan pribadinya terkait ilmu kedokteran yang berbeda dengan mainstream keilmuan di media sosial tidak tepat.

Menurut IDI, apabila Lois memiliki pandangan berbeda tentang suatu konsep ilmu kedokteran, ia mengemukakan hal itu di forum terbatas kedokteran dan kesehatan, komunitas ilmiah, dan sebagainya.

Sehingga dapat didiskusikan dan tidak akan mengganggu pandangan umum juga ketenangan publik.

Daeng menekankan, aktivitas dr. Lois di media sosial selama ini, khususnya terkait pandangan pribadinya mengenai Covid-19 tidak sejalan dan berpotensi melanggar Sumpah Dokter Indonesia.

"IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode etik Kedokteran Indonesia. Dalam aktivitas di media sosial agar mengacu pada SK MKEK No. 029/PB/K.MKEK/04/2021 tentang Fatwa Etik Dokter dalam aktivitas media sosial serta senantiasa memberikan keteladanan dan edukasi yang baik kepada masyarakat," jelas Daeng.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/13/080209365/ramai-soal-dr-lois-yang-tak-percaya-adanya-corona-ini-penjelasan-idi

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke