Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Dampak Penyerahan Data Whatsapp ke Facebook?

SEJAK 15 Mei 2021, WhatsApp mulai menerapkan langkah untuk mewajibkan pengguna merelakan data pribadi mereka diserahkan ke Facebook.

Hal berbagi data ke Facebook bakal menimbulkan tantangan baru proteksi data pribadi bagi warga Indonesia.

Sejumlah bahaya akan mengintai pengguna setelah langkah Whatsapp ini beroperasi penuh, saat nomor telepon, nama dan foto profil, siapa saja yang berhubungan dengan pengguna dan transaksi finansial apa saja yang pengguna lakukan di aplikasi tersebut disinkronisasi dengan Facebook.

Di antaranya, makin tingginya presisi dan keakuratan Facebook dalam membentuk profil tiap-tiap pengguna, individu tertentu.

Hal lain adalah Facebook menjadi makin pintar dan memiliki informasi kaya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan marketing dan bisnis. Tentunya ini akan menambah nilai bisnis dan pundi-pundi keuangan Facebook.

Whatsapp sendiri sebagai pengembang platform chat belum mampu menepis peretasan dan membuat platformnya aman.

Dari kasus Ravio Patra, hingga peretasan aktivis ICW dan KPK akhir-akhir ini, kita belajar pembobolan data dan intimidasi terus terjadi lewat aplikasi ini.

Peretasan WhatsApp menjadi salah satu alat utama untuk membungkam suara kritis masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini.

Di bawah gurita Facebook

Facebook, yang menguasai WhatsApp sejak 2014, telah berevolusi menjadi jaringan sosial media terbesar dengan 2 miliar pengguna aktif tiap bulannya di seluruh dunia.

Pada 2020, ada 140 juta orang Indonesia yang menjadi pengguna Facebook. Menurut Warta Ekonomi, valuasi Facebook mendekati 1 triliun dolar AS per 2020.

Setiap detik ratusan ribu foto, jutaan komentar, dan status diunggah ke Facebook. Sepintas data-data ini tidaklah begitu berarti.

Namun melalui data yang terus masuk ini, Facebook dan program-program di belakangnya makin mengetahui siapa teman kita, apa yang kita sukai (like), teman yang kita ikuti (follow), ke mana saja kita, apa yang sedang kita lakukan, apa saja yang tidak kita sukai, perkembangan raut muka kita dengan berjalannya waktu dan lain sebagainya.

Facebook suatu hari lebih tahu apa kebutuhan Anda ketimbang orang terdekat Anda. Apalagi kini data juga akan semakin lengkap dengan masuknya data pengguna Whatsapp.

Facebook tidak hanya mengumpulkan data. Mereka juga menyimpannya, melakukan analisis, mengolah, dan yang tidak kalah penting (melalui platformnya) mempengaruhi perilaku manusia.

Dengan mengolah semua informasi yang dikenal sebagai big data itu memudahkan Facebook menentukan ciri-ciri personal masing-masing orang atau pengguna yang sering disebut profiling atau pencirian.

Salah satu investasi terbaru Facebook adalah fitur pengenalan wajah dan kemampuan pemrosesan gambar.

Facebook dapat melacak penggunanya di internet dan profil Facebook lainnya dengan data gambar yang disediakan melalui berbagi pengguna.

Hal ini dilanjutkan dengan langkah Facebook menyarankan siapa yang harus diberi tag di foto pengguna melalui pemrosesan gambar dan pengenalan wajah.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan menunjukkan bahwa memprediksi data secara akurat tentang berbagai atribut pribadi yang sangat sensitif dapat dilakukan hanya dengan menganalisis like para pengguna Facebook.

Peneliti di Cambridge University dan Microsoft Research menemukan bagaimana pola like Facebook dapat secara akurat memprediksi orientasi seksual Anda, kepuasan hidup, kecerdasan, stabilitas emosional, agama, penggunaan alkohol dan penggunaan narkoba, status hubungan, usia, jenis kelamin, ras, dan pandangan politik—di antara banyak hal lainnya.

Hal lain yang penting untuk disoroti adalah kemungkinan bocornya data yang telah dikumpulkan Facebook ini ke pihak lain baik secara sengaja maupun melalui jalan pencurian pihak ketiga.

Di Eropa, langkah sharing data ke Facebook ini dinilai melanggar aturan perlindungan data Eropa dan dianggap bertendensi mengurangi kebebasan dan hak privasi penggunanya.

Skandal Cambridge Analytica dan kebocoran data yang berdampak ke lebih dari 500 juta pengguna Facebook juga menjadi alasan bersejarah untuk mewaspadai pembagian data Whatsapp ke Facebook.

Cambridge Analytica menggunakan data ini kemudian dipakai untuk keperluan pemenangan kepentingan politik seperti mempengaruhi pemilih Amerika Serikat dalam pemilu 2016 dan diduga dipakai juga di Inggris dalam penentuan jajak pendapat keluar dari Uni Eropa - Brexit.

Facebook sendiri telah membuat banyak langkah perubahan setelah kasus Cambridge Analytica.

Demikian juga kemungkinan penggunaan data pribadi pengguna untuk kepentingan-kepentingan politik dengan skala yang lebih akurat dan masif dari apa yang sebelumnya pernah terjadi.

Kita tahu media sosial telah menciptakan banyak huru hara politik yang memilukan dari pembersihan etnis Rohingya di Myanmar hingga kemenangan Trump dan kelompok sayap kanan di Amerika Serikat.

Hak privasi kerap disepelekan

Hal yang belum jelas di sini adalah apa timbal balik keuangan atau kompensasi pencurian data legal Whatsapp dan Facebook ini bagi pengguna atau warga negara Indonesia.

Lalu apa sajakah langkah pemerintah dan negara Indonesia menyikapi hal ini?

Keputusan Whatsapp juga membuat pihak berwenang di sejumlah negara secara resmi menolak, melarang, bahkan mengambil langkah hukum setelah munculnya langkah WhatsApp membagi data untuk pengguna di negaranya sebut saja Jerman, India, Turki dan sebagainya.

Di Eropa, langkah berbagi data ke Facebook ini dinilai melanggar aturan perlindungan data Eropa dan dianggap bertendensi mengurangi kebebasan dan hak privasi penggunanya.

Bagaimana dengan di Indonesia?

Dengan berjalannya waktu dan semakin maraknya kebocoran, pencurian plus eksploitasi data pribadi warga negara/ individu dilakukan oleh badan swasta dan korporasi di luar maupun dalam negeri.

Sementara nasib dan hak privasi dan keamanan warga negara/individu disepelekan. Data pribadi yang saat ini bernilai sangat tinggi terus memperbesar pundi-pundi korporasi dan badan-badan bisnis.

Di Indonesia, hal ini makin diperparah dengan adanya Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020 (MR5) yang membuat platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok untuk wajib mentaati, memantau dan, jika diminta, menyerahkan data yang mengandung “konten dan informasi terlarang” -- satu kategori yang sangat luas dan rentan disalahgunakan -- ke pemerintah.

Seiring dengan meningkatnya protes dan advokasi, WhatsApp berulang kali menyangkal pembaruan aplikasi yang dilakukannya akan menyebabkan terjadinya pelanggaran dan tereksposnya data pribadi pengguna.

Perkembangan terakhir, Whatsapp mengumumkan tidak lagi berencana memblokir layanan bagi mereka yang menolak memberikan persetujuan langkah pembagian data pengguna dengan Facebook.

Apakah benar begitu, dan sampai berapa lama? Kita tunggu perkembangannya ke depan!

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/15/162708165/apa-dampak-penyerahan-data-whatsapp-ke-facebook

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke