Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: Kerusuhan Jakarta Pasca-pengumuman Hasil Pemilu 2019

KOMPAS.com - Hari ini dua tahun lalu, tepatnya 22 Mei 2019, kerusuhan terjadi di sekitar Sarinah, Jakarta Pusat.

Kejadian ini adalah implikasi dari kalangan yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Melansir Harian Kompas, 15 Juni 2019, kerusuhan terjadi selama dua hari yaitu 21-22 Mei.

Kerusuhan itu terjadi di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke Markas Brimob Petamburan dan kawasan Slipi, Jakarta.

Unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung damai menjadi rusuh setelah sebagian besar pengunjuk rasa pulang dan datang kelompok warga lain.

Sebanyak 9 orang tewas karena karena kerusuhan itu. Dari sembilan korban tewas itu, sebagian di antaranya ditembak.

Padahal, saat pengamanan, Polri menegaskan tidak ada personel yang dibekali peluru tajam.

Kronologi kejadian

Mengutip Harian Kompas, 23 Mei 2019, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, bentrokan bermula dari munculnya kelompok massa tak dikenal di seputar Gedung Bawaslu, Selasa (21 Mei 2019) sekitar pukul 23.00.

Mereka memaksa masuk Gedung Bawaslu dengan merusak pagar kawat duri yang dipasang polisi.

Polisi yang berjaga di Bawaslu berulang kali mengimbau massa untuk membubarkan diri. Imbauan ini diabaikan.

Polisi menghalau massa dari depan Bawaslu. Massa diurai ke arah Tanah Abang dan Sarinah. Kemudian, polisi bersiaga di seputar Bawaslu, tepatnya di perempatan Jalan MH Thamrin.

Massa yang telah diurai tak membubarkan diri. Mereka justru meneriaki polisi dan tetap bertahan di samping Bawaslu, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim ke arah Tanah Abang.

Komandan lapangan terus melakukan persuasi massa agar bubar karena dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Namun, massa tak peduli dengan imbauan ini.

Polisi lantas memukul mundur massa. Sebagian bergerak ke Jalan KS Tubun. Sekitar pukul 02.00, bentrokan pun pecah di Jalan KS Tubun.

Sebelas mobil hangus terbakar di Asrama Brimob, Slipi. Hingga matahari terbit, Polri dibantu TNI masih berjibaku mengendalikan massa.

Jalan KS Tubun pukul 07.00 penuh batu dan pecahan kaca. Puluhan mobil yang diparkir di sepanjang jalan rusak berat. Gerobak-gerobak milik pedagang kaki lima di tepi jalan tak luput dari amukan massa.

Berjarak 1 kilometer dari Asrama Brimob, kelompok orang bertahan di persimpangan jalan, dekat Museum Tekstil. Seakan tak menghiraukan gas air mata dari polisi, mereka terus melempar batu, bom molotov, dan petasan ke polisi.

Untuk menghalau massa, polisi menembakkan gas air mata dan menangkap sejumlah pelaku yang terlibat bentrokan. Mereka yang dibekuk rata-rata masih remaja. Dari mulut mereka, tercium aroma alkohol.

Rabu (22 Mei 2019) malam, Argo menyebutkan, 257 tersangka ditangkap di sejumlah lokasi bentrokan.

”Alat kejahatan yang sudah dipersiapkan berupa busur, kemudian bahan bakar untuk sengaja membakar (obyek yang disasar),” katanya.

Meski sejumlah pelaku terus ditangkap, aksi massa tak surut. Mereka terus melontarkan teriakan bernada provokatif dan cacian kepada polisi. Kesabaran polisi terus diuji.

Menjelang pukul 17.00 atau sekitar 15 jam sejak bentrokan, situasi berangsur pulih. Kendaraan bermotor dibolehkan kembali melintas. Masyarakat yang biasa melintasi jalan itu terbantu. Mereka tak harus memutar jauh untuk beraktivitas.

Rabu malam, massa kembali memadati Jalan Wahid Hasyim. Mereka kembali bentrok dengan aparat keamanan di depan Gedung Bawaslu. Massa membakar ban bekas.

Pelaku kerusuhan ditangkap

Diberitakan Kompas.com, 5 Juli 2019, polisi mengungkap pelaku kerusuhan selepas pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019 terdiri dari beberapa kelompok.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, salah satu kelompok itu ialah oknum mengatasnamakan kelompok agama yang datang dari sejumlah daerah.

Suyudi mengatakan, kelompok itu berasal dari sejumlah daerah yakni Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh.

Suyudi melanjutkan, ada juga kelompok oknum mengatasnamakan organisasi masyarakat dan relawan politik yang juga terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Ada juga oknum organisasi kemasyarakatan ini (inisialnya) GRS, FK, dan GR. Kemudian ada juga oknum relawan," ujar Suyudi.

Diberitakan Kompas.com, 17 September 2019, 10 terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat divonis empat bulan penjara.

Kesepuluh terdakwa yakni Hartono (43), Abdul Rohim (34), Arifin (29), Indra Gunawan (24), Achmad Ismail (25), Wahyu (29), Herman (22), Aksan (18), Febby (23), dan Nurdin (23).

Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim Rita Elsy mengatakan mereka terbukti melanggar Pasal 218 Junto Pasal 55 ayat (1) KUHP Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP sebab tidak menggubris imbauan aparat yang bertugas, untuk membubarkan diri saat kerusuhan terjadi di kawasan tersebut.

Akan tetapi aktor dari kerusuhan itu belum terungkap. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendesak aparat penegak hukum untuk menemukan aktor peristiwa kerusuhan itu.

"Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Taufan dikutip Kompas.com, 5 Oktober 2020.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, kata Taufan, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia.

Sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam. Kemudian ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian dan warga biasa.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

(Sumber: Kompas.com/Sania Mashabi, Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar, Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana, Sabrina Asril, Bayu Galih)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/22/085000065/hari-ini-dalam-sejarah--kerusuhan-jakarta-pasca-pengumuman-hasil-pemilu

Terkini Lainnya

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

4 Jenis Ikan Tinggi Histamin, Waspadai Potensi Keracunan Makanan

Tren
Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Resmi, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke