Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai Hari Ini, Perhatikan 5 Poin Berikut...

KOMPAS.com - Pengguna aplikasi WhatsApp diberi batas waktu untuk menerima kebijakan privasi baru, terakhir pada hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 ada rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis yang menuai kontroversi.

Pihak WhatsApp kemudian menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021, dengan pertimbangan agar pengguna memahami poin pembaruannya.

Lantas, poin penting apa yang perlu diperhatikan dari kebijakan privasi WhatsApp yang baru?

1. Enkripsi end-to-end tetap ada

Dari pemberitahuan yang muncul di WhatsApp, pihaknya menjelaskan bahwa WhatsApp tidak mengubah kebijakan privasi pesan personal penggunanya.

Pesan tetap terenkripsi secara end-to-end, sehingga WhatsApp dan pihak ketiga tidak dapat membaca dan mendengar percapakan pribadi pengguna.

Enkripsi end-to-end adalah metode komunikasi yang mencegah pihak ketiga mengakses data saat ditransfer dari satu sistem, atau perangkat ke perangkat lainnya.

2. Opsi WhatsApp bisnis

Pembaruan kebijakan privasi WhatsApp lebih banyak berubah untuk akun WhatsApp Business. Hal ini yang kerap disalahpahami.

Adapun fitur akun bisnis bersifat opsional.

Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk akun WhatsApp Business.

Untuk akun WhatsApp pribadi, kebijakan privasinya tetap sama sehingga perubahan ke akun bisnis bersifat opsional.

3. Akun bisnis terkoneksi dengan Facebook

Sebagai informasi, WhatsApp telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.

Melansir Kompas.com (9/1/2021), dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.

Kebijakan privasi baru kali ini, akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke percakapan akun bisnis.

Fitur baru WhatsApp akan memungkinkan bisnis kecil mengunggah katalognya secara langsung ke aplikasi.

Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan pesan kepada penjual, menelusuri barang dagangan, hingga menyelesaikan pembelian melalui WhatsApp.

4. Contoh spesifik

Melansir laman resmi WhatsApp, ada contoh spesifik untuk menggambarkan kerja sama dengan pihak Facebook, terutama soal penawaran produk dan jasa.

WhatsApp mencoba memperbarui akun bisnis melalui informasi pemesanan, transaksi, dan janji temu, pemberitahuan pengantaran dan pengiriman, pembaruan produk dan layanan, serta pemasaran.

Misalnya, pengguna bisa menerima informasi status penerbangan untuk perjalanan yang akan datang, tanda terima untuk sesuatu yang sudah beli, atau pemberitahuan saat pengiriman akan dilakukan.

Pengguna juga mungkin akan menerima pesan berisi konten pemasaran.

Melalui kunci pembaruan di laman WhatsApp, pihaknya dalam upaya menghindari spam, maka pengguna diberi pilihan untuk dapat mengelola model komunikasi ini.

5. Akun tidak aktif

Persyaratan dan kebijakan privasi WhatsApp mulai berlaku mulai 15 Mei 2021.

Pengguna diberi pilihan untuk menerima persyaratan dan kebijakan privasi, dengan memilih “Terima” atau "Accept".

Jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan, maka bisa menekan "Not Now".

Akan tetapi, ada konsekuensi yang diterima pengguna jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan.

Pengguna yang tidak menerima pembaruan, hanya akan mendapat fungsi terbatas dari layanan WhatsApp. Fungsi terbatas ini hanya berlaku dalam waktu singkat, yaitu beberapa minggu saja.

Meskipun tak bisa menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru masih bisa melakukan panggilan dan mendapatkan pemberitahuan.

Selebihnya, pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

(Sumber: KOMPAS.com/Reska K. Nistanto, Mela Arnani | Editor: Kevin Rizky Pratama, Rizal Setyo Nugroho)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/15/160400365/kebijakan-privasi-baru-whatsapp-berlaku-mulai-hari-ini-perhatikan-5-poin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke