Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Insentif Prakerja Gagal Cair, Apa Sebabnya dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membahas soal gagal cairnya insentif Prakerja, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Yanti Mzidane di grup Facebook PRAKERJA GELOMBANG 12, Senin (13/4/2021).

Pemilik akun menanyakan ke sesama penghuni grup privat tersebut mengapa insentif Prakerja milik suaminya gagal cair.

"Assalamualaikum,minta info nya dong insentif suami gagal cair,ini apa harus lewat BNI apa ganti e-walet yah," tulis Yanti Mzidane.

Selain narasi, Yanti juga turut membagikan tangkapan layar pesan masuk yang ada di dashboard Prakerja suaminya tersebut.

Pesan tersebut berbunyi "Insentif Anda gagal dicairkan. Cek Rekening BNI Anda dengan menghubungi Hotline BNI: 1500046 atau ganti ke akun e-wallet lainnya".

Setidaknya, ada puluhan warganet yang membantu Yanti untuk menemukan jawabannya.

Lantas, apa penyebab dan cara mengatasi gagal cairnya insentif Prakerja?


Penjelasan Prakerja

Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, terkait pencairan insentif, bukan menjadi ranah manajemen pelaksana untuk menjelaskan.

Tetapi, "bolanya" ada di e-wallet yang digunakan oleh peserta.

"Iya, itu berarti ada masalah di rekening/e-wallet penerima insentif. Peserta harus menghubungi contact center bank/e-wallet mereka," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Akan tetapi, kata Louisa, penyebab gagal cairnya insentif sebagian besar karena beberapa hal.

Misalnya, belum melakukan verifikasi akun, belum menautkan rekening, mengganti nomor telepon, melebihi limit bulanan, dan lain sebagainya.

"Peserta harus menghubungi contact center e-wallet yang mereka pakai," ujar Louisa lagi.


Belum upgrade e-wallet

Diberitakan Kompas.com, 11 Maret 2021, salah satu penyebab gagal cairnya insentif adalah belum upagrade e-wallet.

Jika belum upgrade akun e-wallet, maka e-wallet Anda juga akan gagal tersambung 

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin Anda sambungkan.

Upgrade dilakukan di e-wallet masing-masing. Adapun yang dibutuhkan hanya KTP untuk difoto dan foto selfie bersama KTP.

Jika masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, Anda dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:


Pemutusan rekening

Saat menemukan bahwa nomor rekening atau e-wallet yang Anda daftarkan salah atau tidak sesuai, Anda bisa menggantinya.

Caranya yakni dengan membuka dashboard Prakerja, lalu klik "Atur" di bagian rekening.

Kemudian klik "Putuskan Rekening" untuk memutuskan rekening Anda.

Setelah itu sistem akan memproses putusan rekening. Jika sudah diputuskan, Anda harus segera menyambungkan ulang rekening.

Diberitakan Kompas.com (4/3/2021), dana insentif akan diberikan setelah penerima Prakerja menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan pertama diberikan batas waktu, maksimal 30 hari setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos menjadi penerima Prakerja.

Jika melebihi batas waktu tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut.

Untuk mengetahui besarnya saldo pelatihan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala di akun masing-masing.

Dana insentif

Dana insentif diberikan kepada penerima Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif diberikan secara non-tunai, dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Insentif terdiri dari dua, yaitu

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/13/160400465/ramai-insentif-prakerja-gagal-cair-apa-sebabnya-dan-bagaimana-cara

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke