Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Kebakaran Kilang Pertamina Indramayu | Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Mulai 1 April

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (29/3/2021).

Informasi terkait kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) yang terletak di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendominasi perhatian pembaca.

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), insiden kebakaran tersebut menyebabkan setidaknya 912 jiwa diungsikan.

Tak hanya itu saja, sedikitnya 5 orang luka berat, 15 luka ringan, dan 3 orang masih dalam pencarian hingga Senin (29/3/2021) pukul 08.00 WIB.

Selain terkait kebakaran kilang minyak balongan, informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 17, cara mengecek produk makanan dan kosmetik yang ditarik BPOM hingga aturan terbaru perjalanan dalam negeri juga mendapat perhatian lebih dari khalayak.

Berikut berita terpopuler Tren dari Senin (29/3/2021) hingga Selasa (30/3/2021) pagi:

1. Dampak kebakaran kilang Pertamina Indramayu

Kilang minyak PT Pertamina (Persero) yang terletak di Desa Balongan, Indramayu, Jawa Barat terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari.

Setidaknya 912 jiwa diungsikan dari tiga tempat diungsikan. Yakni 220 jiwa di GOR Kompleks Perum Pertamina Bumi Patra, 30 jiwa di Pendopo Kantor Bupati Indramayu, dan 392 jiwa di Gedung Islamic Center Indramayu.

Tidak hanya itu saja, sedikitnya 5 orang luka berat, 15 orang luka ringan, dan 3 orang masih dalam pencarian hingga Senin (29/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan laporan dari TRC BPBD Kabupaten Indramayu, peristiwa terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu juga berdampak pada lima desa.

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kebakaran Kilang Pertamina Indramayu, 5 Desa Terdampak, 912 Orang Diungsikan

2. Kabar terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 17

Pendaftaran seleksi gelombang 16 Kartu Prakerja resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Jumlah kuota pada gelombang 16, yakni hanya untuk 300.000 orang.

Sebelumnya 2,4 juta orang telah direkrut dari Prakerja gelombang 12-15. Target pada semester I sendiri adalah 2,7 juta orang.

Artinya kuota 300.000 tersebut merupakan target untuk menggenapi jumlah peserta. Pasalnya gelombang 16 merupakan gelombang terakhir di semester I pada 2021.

Lantas, adakah kemungkinan pembukaan gelombang tambahan untuk semester I 2021?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kabar Terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 17

3. Penyebab dan dampak pasokan BBM pada kebakaran kilang minyak Balongan

Video kebakaran kilang minyak Pertamina di Indramayu, Jawa Barat ramai di media sosial Twitter.

Salah satunya diunggah oleh akun @jakartakeras pada Senin (29/3/2021) pukul 01.41 WIB.

Menurut keterangan resmi Pertamina, insiden kebakaran kilang minyak Balongan tersebut terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Lantas apa penyebab kebakaran kilang minyak tersebut, dan apa dampaknya pada pasokan BBM?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Apa Penyebab dan Dampakya pada Pasokan BBM?

4. Cara cek produk makanan dan kosmetik yang ditarik BPOM

Seringkali produk kosmetik dan makanan tak layak konsumsi beredar luas di tengah masyarakat.

Keberadaan produk-produk tersebut tentu membahayakan masyarakat karena bisa mengancam kesehatan sehingga harus ditarik dari peredaran.

Diketahui, setiap obat dan makanan yang beredar di pasaran harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat dan mutu produk yang sudah ditetapkan.

Untuk mengecek produk yang ditarik dari BPOM dapat dilakukan dengan dua akses. Yaitu melalui situs resmi BPOM atau melalui aplikasi.

Informasi lebih lengkap terkait cara mengecek produk makanan dan kosmetik yang ditarik BPOM dapat disimak di berita berikut:

Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM

5. Aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 1 April

Pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.

Aturan ini mulai diberlakukan pada 1 April mendatang.

Ketentuan perjalanan baru tersebut tercantum dalam SE Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 26 Maret 2021.

Informasi selengkapnya soal aturan perjalanan tersebut dapat disimak di berita berikut:

Catat, Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku Mulai 1 April

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/30/053549665/populer-tren-kebakaran-kilang-pertamina-indramayu-aturan-terbaru-perjalanan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke