Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Dapat Bantuan Kuota Kemdikbud? Simak 4 Kemungkinan Ini

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet untuk belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah disalurkan mulai 11 Maret-15 Maret 2021.

Setelah itu bantuan akan kembali diberikan bulan April hingga Mei 2021 di tanggal yang sama. Akan tetapi tidak semua peserta didik atau pendidik telah mendapatkan bantuan kuota.

Apa penyebabnya?

1. Penggunaan di bawah 1 GB

Disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat konferensi pers di Youtube Kemdikbud RI, pada 1 Maret 2021, meski penerima bantuan kuota Kemdikbud 2020 kembail menerima pada 2021, tapi ada pengecualian.

Bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis, yakni penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.

"Kecuali penggunaannya yang di bawah 1 GB, bagi yang kemarin tidak digunakan," kata Nadiem.

2. Ganti nomor

Selain itu, bagi penerima 2020 yang ganti nomor dan tidak segera melaporkan ke sekolah atau kampus masing-masing, juga tidak menerima bantuan pada 11-15 Maret 2021.

Nadiem menjelaskan, bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima itu, harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Setelah itu pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman berikut:

http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen)
http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

3. Belum pernah mendapatkan

Bagi yang belum pernah mendapatkan tapi memenuhi syarat menerima bantuan kuota, bisa melaporkan ke sekolah atau kampus masing-masing dan memberitahukan nomornya.

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota pada bulan April 2021, segera laporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM pada bulan Maret 2021 melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan April 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Mei 2021.

4. Tidak memenuhi persyaratan

Kemungkinan lainnya bagi yang belum mendapatkan bantuan kuota adalah tidak memenuhi syarat.

Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/17/144622765/belum-dapat-bantuan-kuota-kemdikbud-simak-4-kemungkinan-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke