Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN

Untuk mengurus pemasangan instalasi listrik baru ini Anda bisa memilih satu dari tiga akses yang disediakan PLN. Yaitu melalui online, melalui sambungan telepon atau datang langsung ke kantor PLN Terdekat.

Adapun untuk biayanya, PLN sudah menetapkan biaya pasang listrik baru yang bisa Anda pilih, baik listrik prabayar maupun listrik pascabayar.

Biaya di bawah ini sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), biaya guna penyambungan dan pajak penerangan jalan.

Biaya pasang baru listrik prabayar :

  • Daya 450 VA : Rp 230.000
  • Daya 900 VA : Rp 863.000
  • Daya 1.300 VA : Rp 1.238.000
  • Daya 2.200 VA : Rp 2.082.000
  • Daya 3.500 VA : Rp 3.411.500 

Biaya pasang baru listrik pascabayar :

  • Daya 450 VA : Rp 242.900
  • Daya 900 VA : Rp 1.390.900
  • Daya 2.200 VA : 2.372.200
  • Daya 3.500 VA : 3.941.200

Sebelum memasang instalasi baru, siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan.

Yaitu fotokopi kartu identitas pemilik bangunan atau pengguna bangunan, bisa KTP atau SIM, dan denah atau peta lokasi rumah. 

Berikut, adalah tiga cara pemasangan instalasi listrik baru yang bisa Anda pilih :

Pasang melalui online

Masuk ke laman pln.co.id dan pilih menu Pelayanan Pelanggan. Kemudian pilih menu Pasang Baru. Di situ akan tertera syarat dan ketentuan pasang baru listrik.

Baca hingga ke bawah dan klik setuju. Kemudian isilah formulir permohonan pasang baru yang sudah disediakan.

Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemohon. Klik saja bagian Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.

Setelah semua terisi, klik hitung biaya. Di situ akan tertera total rupiah yang harus Anda bayarkan ke PLN.

Biaya ini bisa dibayarkan langsung melalui ATM atau datang ke kantor PLN terdekat.

Pasang baru melalui sambungan telepon

Jika tak ada kuota internet, Anda bisa menghubungi langsung call center PLN di nomor 123. Kemudian sampaikan ke operator bahwa Anda ingin melakukan sambungan instalasi listrik baru.

Nantinya petugas PLN akan datang untuk melakukan survey. Baik soal jarak rumah ke tiang listrik atau jarak rumah ke trafo terdekat.

Setelah membayar, Anda akan diminta menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Pasang baru dengan datang langsung ke PLN  

Datanglah ke kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Kemudian ajukan permohonan ke customer service.

Setelahnya, pihak PLN akan melakukan berbagai survey teknik di rumah atau tempat usaha Anda.

Anda juga harus menandatangani SPJBTL dan membayar seluruh biaya yang dikenakan. Baru kemudian petugas PLN akan datang memasang instalasi listrik baru.   

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/10/102000565/cara-dan-biaya-pasang-listrik-baru-pln

Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke