Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00, Ini Informasi Lengkapnya...

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka siang ini, Senin (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, kuota yang tersedia untuk gelombang 13 adalah 600.000 orang.

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) melalui dashboard pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan lolos dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat-syarat tersebut tertuang dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yaitu:

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/04/092000865/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-13-dibuka-pukul-12.00-ini-informasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke