Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Termasuk Lantigiang Selayar, Berikut 5 Pulau di Indonesia yang Sempat Diisukan Dijual

KOMPAS.com - Indonesia merupakan satu negara kepulauan yang terdiri dari lebih 17.000 pulau yang tersebar di sepanjang wilayahnya.

Tidak hanya pulau-pulau besar dan berpenduduk, banyak juga pulau-pulau kecil yang jangankan berpenduduk, mereka bahkan belum memiliki nama.

Isu adanya kegiatan jual beli pulau-pulau di Indonesia bukan menjadi hal baru.

Pulau-pulau kecil nan indah dengan pasir putihnya di tengah lautan yang biru dan bersih memang memanjakan mata dan membuat banyak pihak menginginkan untuk memilikinya.

Berikut ini adalah 5 pulau di Indonesia yang sempat diisukan diperjualbelikan:

1. Pulau Lantigiang, Selayar

Terbaru, pulau yang dikabarkan dijual adalah pulau tak berpenghuni bernama Pulau Lantigiang yang masih masuk dalam Taman Nasional Taka Bona Rate, dan merupakan satu dari sekian pulau yang ada di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kabar ini mulai ramai diperbincangkan sejak beberapa hari terakhir.

Mengutip Kompas.com (30/1/2021), pulau yang menjadi salah satu tempat penyu bertelur ini dijual dengan harga Rp 900 juta.

Humas Polres Selayar, Aipda Hasan menyebut pulau ini dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti dan sudah diberi uang muka sebesar Rp 10 juta.

Pihak penjual mengaku pulau tersebut sudah dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dahulu.

Ia pun memiliki surat keterangan kepemilikan yang ditangani oleh Sekretaris Desa Jinato pada 2019.

Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan TN Taka Bona Rate Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

Sejumlah pihak pun masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait hal ini.

Pada 2020, isu jual-beli pulau terjadi pada Pulau Malamber di gugusan Kepulauan Bala-balakang, Mamuju, Sulawesi Barat.

Melansir Kompas.com (19/6/2020), pulau ini dikabarkan dijual pada Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur seharga Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah menyebut pihaknya tengah memeriksa dua orang yang mengakui telah terjadi sebuah transaksi.

Dalam sebuah kuitansi, tertulis sudah ada uang muka sebesar Rp 200 juta yang diserahkan oleh pihak pembeli, yakni pejabat Bupati PPU, dari total harga Rp 2 miliar.

Sementara itu, sang Bupati membantah dirinya membeli pulau Malambar.

Ia mengaku hanya pernah berkunjung ke sana, karena ada kerabat yang tinggal di pulau Malamber.

Adapun transaksi yang terjadi adalah untuk lahan seluas 6 hektar yang dimiliki oleh seorang laki-laki bernama Raja. Raja menjualnya seharga Rp 2 miliar.

Masih pada 2020, jual beli pulau terjadi di Pulau Pendek, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Lahan di pulau itu diperjualbelikan melalui situs jual-beli online dengan harga Rp 36.500 per meter persegi.

Mengutip Kompas.com (30/8/2020), warga yang menghuni pulau itu beserta warga lain yang sempat menghuni Pulau Pendek merasa kaget dan keberatan jika lahan di pulau itu diperjualbelikan.

Mereka mengaku akan membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan permasalahan ini.

Pulau Pendek sebelumnya sempat dihuni oleh banyak orang, hanya saja pada 1971 mereka diminta untuk pindah ke Pulau Buton demi memudahkan layanan pemerintahan.

Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buton menyebut status Pulau Pendek adalah hak negara, sehingga lahan di pulau tersebut tidak dimiliki oleh siapa pun.

Hanya saja masyarakat boleh memanfaatkannya untuk berkebun di sana.

Pulau selanjutnya yang diisukan dijual adalah Pulau Ajab yang terletak di Kepulauan Riau.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (16/1/2018), Pulau Ajab dijual di situs bernama privateislandsonline.com seharga 3,3 juta dollar AS atau setara lebih dari Rp 40 miliar.

Dijelaskan bahwa daratan pulai ini memiliki luas sekitar 30 hektar dan memiliki pantai pasir putih yang masih alami dan belum dikembangkan.

Letaknya, Pulau Ajab tidak terlalu jauh dari Pulau Bintan, hanya 20 menit saja menggunakan boat.

Akan tetapi, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam menyebut pulau itu dalam kondisi yang aman-aman saja, dan tidak sedang diperjualbelikan.

"Kalau ingin mengelola pulau ini sebagai lokasi wisata, kami persilakan, bahkan kami siap membantu pembangunannya. Namun, kalau pihak luar ingin membelinya dan menjadikan Pulau Ajab itu sebagai pulau milik pribadi, hal itu tentunya tidak bisa dan bertentangan dengan peraturan di Indonesia," ujar Dalmasri.

Terakhir adalah Pulau Kiluan yang ada di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Isu penjualannya muncul pada 2014.

Pulau Kiluan diiklankan di situs privateislandonline.com dengan harga Rp 3,51 miliar.

Bedanya, kali ini isu penjualan pulau "dibenarkan" oleh Gubernur Lampung saat itu, Ridho Ficardo.

"Ya kita memang akan jual Pulau Kiluan. Kita akan jual pariwisatanya, bukan tanahnya," kata dia, mengutip Kompas.com (31/8/2014).

Status tanah dari Pulau Kiluan berdasarkan data di BPN juga dinyatakan sebagai tanah milik negara, sehingga tidak diperjualbelikan.

(Sumber: Kompas.com/ Nurwahidah, Defriatno Neke, Hadi Maulana, Angger Putranto | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati, Bayu Galih)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/31/070300965/termasuk-lantigiang-selayar-berikut-5-pulau-di-indonesia-yang-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke