Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Turun? Hubungi Kontak Ini!

KOMPAS.com - Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Meski demikian, masih ada beberapa penerima Prakerja yang belum menerima insentif, meski telah menyelesaikan pelatihan.

Dalam akun Instagram Kartu Prakerja, ada beberapa kontak yang bisa dihubungi seputar insentif. Berikut daftarnya:

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kontak tersebut bisa digunakan untuk bertanya mengenai insentif yang belum cair.

"Betul (bisa bertanya seputar insentif belum cari)," kata Louisa singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Dalam laman resminya, disebutkan bahwa penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Pengecekan insentif

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.

Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Peserta bisa mengecek apakah insentif tersebut sudah turun atau belum melalui akun dashboard.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Anggaran yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun, lebih rendah dari tahun lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2021.

Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist, maka sudah tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Daftar hitam ini diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/14/190400865/insentif-kartu-prakerja-tak-kunjung-turun-hubungi-kontak-ini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke