Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Donor Kornea Mata, Bagaimana Syarat dan Prosedurnya?

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi informasi mengenai salah satu warganet yang mendaftar sebagai pendonor kornea mata viral di media sosial pada Kamis, (31/12/2020).

"Beraniin diri buat donor mata. Aku bangga sama diri sendiri," tulis akun Twitter @wtfdeens dalam twitnya.

Hingga kini, unggahan tersebut sudah di-retwit sebanyak 6.400 kali dan disukai sebanyak lebih dari 40.000 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Sementara itu, sejumlah warganet yang ingin mendonorkan mata mengaku masih belum paham, apakah mata dengan kondisi minus/plus/silinder masih diperbolehkan untuk didonorkan atau tidak.

Penjelasan dokter

Menanggapi twit itu, dokter spesialis bedah di RSUP Kariadi Semarang, Robin Novriansyah menjelaskan, seseorang dapat mendonorkan mata atau lebih tepatnya kornea matanya ketika ia meninggal dunia.

Kornea mata merupakan lapisan bening yang ada di bagian terluar mata.

Selaput ini berfungsi membuat cahaya melewati pupil dan lensa untuk fokus ke retina agar mata dapat melihat dengan baik.

Robin menambahkan, kornea mata dapat didonorkan maksimasl 2 jam setelah pendonor meninggal dunia.

"Biasanya kalau mau didonorkan harus segera, syaratnya sehat, tidak ada penyakit infeksius dan maksimal 2 jam setelah meninggal dunia," ujar Robin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Pemeriksaan mata

Robin mengatakan, sebelum pendonor tanda tangan pernyataan bersedia sebagai donor, pastikan fungsi kornea matanya juga diperiksa untuk memastikan tidak ada keruh.

Menurutnya, jika pada kornea mata ada keruh atau katarak, maka kornea mata tidak dapat didonorkan.

Sementara, apabila kornea mata donor mengalami gangguan rabun jauh, rabun dekat, atau silindris, masih dapat diterima sebagai donor.

"Masih bisa, yang penting tidak keruh saja," lanjut dia.

Selain itu, Robin mengatakan, ada juga batasan usia bagi para donor. Batasan usia ini dilihat apakah calon donor sudah katarak atau belum.

Syarat pendonor kornea

Dilansir dari laman bankmataindonesia.org, ada 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pendonor mata:

Syarat penerima donor mata

  1. Letak kerusakan kornea di bagian tengah
  2. Tidak ada bentukan pembuluh darah
  3. Relatif dalam keadaan tenang
  4. Jaringan kornea yang keruh bebas dari perlekatan dengan jaringan lain di dalam bola mata
  5. Tekanan bola mata normal
  6. Kondisi air mata dan selaput lendir (konjungtiva) relatif normal

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/03/141500365/ramai-soal-donor-kornea-mata-bagaimana-syarat-dan-prosedurnya-

Terkini Lainnya

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke