Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Ini Jadwal Operasional BRI Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyesuaikan jadwal operasional pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Bank pelat merah ini memastikan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang prima selama periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI A. Solichin Lutfiyanto menyatakan, pihaknya akan membuka 122 unit kerja selama periode libur Nataru dan menyiapkan lebih dari Rp 29 triliun.

Hal itu tidak lain untuk memberikan layanan operasional namun secara terbatas kepada masyarakat.

"Penyediaan kas Rp 29 triliun akan digunakan untuk kebutuhan transaksi nasabah melalui ATM dan operasional unit kerja. Nasabah pun tetap dapat melakukan transaksi digital, baik melalui e-banking maupun e-channel milik BRI," ujar Solichin seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Adapun pemberian layanan operasional secara terbatas di 122 unit kerja BRI tersebut akan berlaku pada 26 dan 31 Desember 2020.

Tentu saja, lanjut Solichin, dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.


Layanan terbatas

Layanan terbatas tersebut meliputi pembukaan rekening simpanan, penarikan dan setoran ke rekening simpanan, layanan setoran pinjaman, setoran penerimaan negara, pick up services dan layanan complain handling.

Sementara itu, layanan penerimaan pembayaran pembelian BBM dan non BBM dari SPBU/merchant, BRI memberikan layanan operasional terbatas pada 26 Desember, 31 Desember, dan 2 Januari 2021.

"Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kemudahan transaksi di BRI melalui BRImo, contact center BRI, 53 ribu ATM Link, lebih dari 460 ribu Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 219 ribu jaringan e-channel BRI," ucap Solichin.

Dia menambahkan, BRImo sendiri merupakan aplikasi digital banking milik BRI yang menggabungkan fungsi mobile banking dan internet banking.

Nasabah pengguna ponsel iOS maupun android sudah dapat mengunduhnya melalui app store.


Cuti bersama Desember 2020

Pemerintah diketahui telah memangkas periode libur akhir tahun 2020.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Awalnya, libur akhir tahun yang digabungkan dengan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020 berjumlah 11 hari, setelah dipangkas kini hanya berjumlah 8 hari.

Melansir Kompas.com (1/12/2020), pengurangan libur akhir tahun dilakukan pada 28-30 Desember 2020.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Muhadjir menyampaikan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Nantinya libur Natal akan berlangsung pada 24-27 Desember.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/23/090500665/simak-ini-jadwal-operasional-bri-saat-libur-natal-dan-tahun-baru-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke