Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Detik-detik Sebuah Mobil Melaju Kencang Tabrak Gate 89 Masjidil Haram

KOMPAS.com - Sebuah insiden di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi viral di media sosial Twiter. 

Sebuah unggahan video yang memperlihatkan sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi melewati pembatas dan akhirnya menabrak bangunan di depannya. 

Salah satu gerbang masjid suci yang menjadi pusat ibadah Umat Islam dunia itu ditabrak mobil sedan berwarna krem pada Jumat (30/10/2020) malam.

Kejadian di Masjidil Haram itu berlangsung cepat sebagaimana terlihat dari sebuah unggahan video yang banyak beredar di media sosial.

Berdasarkan pemberitaan Arab news (31/10/2020), kepolisian Arab Saudi pun melakukan tindakan dengan menahan laki-laki yang mengendarai mobil tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Sebelumnya, laki-laki yang diduga tengah dalam kondisi mabuk berat itu ditarik keluar oleh petugas dari dalam mobil.

Dugaan ini juga disampaikan oleh tim investigator yang bertugas. Mereka menyebut laki-laki pengemudi mobil ada dalam kondisi yang tidak normal.

Berdasarkan juru bicara dari Kota Mekah, Sultan Al-Dossari, mobil sedan itu melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan sekitar halaman sisi selatan Masjidil Haram.

Insiden ini disebutkan terjadi sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat.

Beruntung, tidak ada satu pun korban jiwa atau luka dalam kejadian itu.

Dalam sebuah video diperlihatkan bahwa setelah insiden tabrakan itu mobil tersebut kemudian didorong oleh petugas keluar dari komplek Masjidil Haram. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/31/140000665/detik-detik-sebuah-mobil-melaju-kencang-tabrak-gate-89-masjidil-haram

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke