Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Masih Terus Terjadi, Pemerintah Thailand Akan Investigasi Media

KOMPAS.com - Aksi demonstrasi besar di Bangkok, Thailand, memasuki hari keenam pada Senin (19/10/2020).

Demonstrasi tetap digelar meski pemerintah Thailand telah melarang segala bentuk aktivitas perkumpulan massa.

Pemerintah Thailand terus berupaya menekan eskalasi demonstrasi dengan berbagai upaya. Salah satunya dengan membatasi aktivitas jurnalistik di negara itu.

Dilansir dari Reuters, Senin (19/10/2020), Kepolisian Thailand baru saja memerintahkan investigasi terhadap empat kantor berita.

Perintah investigasi itu dikeluarkan berdasarkan Dekrit Darurat yang telah diterbitkan pada pekan lalu, dalam rangka menghentikan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah dan Kerajaan Thailand.

Perintah investigasi ini kontan memicu amarah dari berbagai media. Mereka menuding hal ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dilakukan oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Investigasi konten

Berdasarkan dokumen kepolisian bertanggal 16 Oktober 2020, investigasi dilakukan terhadap konten dari empat kantor berita, sekaligus laman Facebook dari kelompok demonstran.

"Kami menerima informasi dari unit intelijen bahwa konten dan informasi yang menyimpang telah digunakan dan disebarluaskan sehingga menimbulkan kebingungan serta memicu keresahan masyarakat," kata juru bicara polisi Kissana Phathanacharoen dalam konferensi pers.

Dia mengatakan, otoritas penyiaran dan Kementerian Digital Thailand akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang sesuai, seraya menambahkan bahwa tidak ada rencana untuk mengekang kebebasan pers.

Putchapong Nodthaisong, juru bicara Kementerian Digital, mengatakan, telah meminta perintah pengadilan untuk menghapus konten dari empat media dan halaman Facebook demonstran.

Selain itu, dia menyebut ada lebih dari 300.000 konten yang dinilai telah melanggar hukum Thailand.

Sementara itu, The Manushya Foundation, sebuah yayasan independen yang mengkampanyekan kebebasan online, menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk membungkam media yang bebas.

“Karena pelarangan protes tidak berhasil, pemerintah yang didukung militer berharap menciptakan ketakutan agar tidak ada yang berani mengatakan kebenaran,” kata direktur yayasan itu Emilie Palamy Pradichit.

"Kami mendesak media untuk melawan tindakan ini," lanjut dia.

Dilansir dari Thai Enquirer, Senin (19/10/2020), menyusul keputusan otoritas Prayut Chan-ocha untuk menyelidiki dan mungkin menutup beberapa outlet berita Thailand, termasuk Standard, Reporter, Prachathai, dan Voice TV, dewan redaksi Thai Enquirer menyampaikan sikap resmi mereka sebagai berikut:

"Jurnalisme bukanlah kejahatan, penyensoran bukanlah pilihan".

Sikap pemerintahan Prayut Chan-ocha yang akan memilih menyensor media digital saat darurat nasional adalah indikasi dari sifat pemerintahan yang sesungguhnya.

Apakah penyensoran itu seluruhnya atau sebagian, keduanya tidak dapat diterima dalam masyarakat yang bebas dan adil.

Alih-alih berdialog, membuka ruang diskusi dan akses bagi pers, pemerintah memilih untuk mengambil sikap otoriter, dengan menutup, dan mengintimidasi jurnalis yang bekerja untuk menyajikan berita.

Pemerintah Prayut Chan-ocha seharusnya, alih-alih menyensor pers, membaca konten media digital untuk memahami keresahan dan sudut pandang dari orang-orang, yang mereka klaim telah mereka wakilkan.

Thai Enquirer menyerukan kepada pemerintah untuk segera membatalkan perintah pembungkaman dan membuka ruang dialog dengan pers, oposisi, dan rakyat,"

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Cod Satrusayang, Pemimpin Redaksi dari Thai Inquirer.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/19/165100765/aksi-masih-terus-terjadi-pemerintah-thailand-akan-investigasi-media

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke