KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 9. Masyarakat bisa mendaftar gelombang 9 mulai Kamis (17/9/2020) siang.
Sementara itu pendaftar gelombang 8 sudah bisa melihat pengumumannya juga hari ini.
Namun masih ada yang gagal atau tidak lolos Prakerja hingga gelombang 8. Salah satu faktornya adalah pendaftar tidak sesuai kriteria.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Prakerja dan terlarang mendaftar Prakerja?
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dalam pasal 3, kartu prakerja bisa diberikan kepada para pencari kerja.
Selain itu, bisa juga diberikan kepada:
Lalu dijelaskan juga pencari kerja dan pekerja/buruh itu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Meski begitu ada orang-orang yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja. Dikutip dari Permenko 11 Tahun 2020, kelompok masyarakat yang dilarang mengikuti Kartu Prakerja, yakni:
Selain itu pemberian Kartu Prakerja itu diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.
Hal itu dipertegas dari penjelasan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020).
"Calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan seterusnya sesuai syarat Prakerja," kata dia.
Prakerja gelombang 9
Diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 9 dibuka Kamis (17/9/2020) siang ini dengan kuota yang masih sama dengan gelombang sebelumnya yaitu 800.000 orang.
Pendaftar perlu menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.
Bagi yang ingin mendaftar via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/17/134813965/prakerja-gelombang-9-dibuka-simak-siapa-yang-bisa-dan-dilarang-daftar