Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melebihi Batas WHO, Positivity Rate Covid-19 di Indonesia 12,3 Persen, Apa Dampaknya?

KOMPAS.com - Kondisi pandemi virus corona Covid-19 masih terus mengalami perkembangan, termasuk di Indonesia.

Hingga kini, ada 95.418 kasus infeksi positif yang telah tercatat di Indonesia. Adapun kasus kematian yang telah dikonfirmasi sebanyak 4.665 kasus dan 53.945 pasien telah dinyatakan sembuh.

Melansir laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), (22/7/2020), terkait kondisi penularan Covid-19, dilakukan penilaian pada sejumlah provinsi di Indonesia dari tanggal 29 Juni-19 Juli 2020 berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya adalah terkait persentase pasien positif.

Adapun provinsi-provinsi tersebut terdiri atas DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Banten.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, 20 Juli 2020, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan bahwa positivity rate Covid-19 di Jakarta selama periode 13-19 Juli 2020 mencapai 5,5 persen. 

Angka ini masih melebihi batas ambang ideal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 5 persen.

Selain DKI Jakarta, hasil penilaian WHO juga menunjukkan provinsi lain dengan positivity rate tinggi, yaitu Jawa Tengah (lebih dari 20 persen) dan Jawa Timur (lebih dari 25 persen).

Lantas, apa yang sebenarnya digambarkan oleh positivity rate ini?

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, positivity rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid-19.

"Tes positive rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Adapun cara menghitungnya adalah dengan membagi jumlah total kasus positif dengan tes yang dilakukan.

Melansir data dari PHEOC Kementerian Kesehatan RI hingga 24 Juli 2020, ada 777.100 orang yang telah diperiksa.

Sehingga, apabila ada ada 95.418 kasus infeksi positif, maka positivity rate secara total di Indonesia adalah sekitar 12,3 persen.

Artinya, setiap 100 orang Indonesia yang dites swab/PCR, akan ada 12 orang yang positif.

Tingkat penularan

Sementara, di negara-negara lain seperti China, positivity rate-nya adalah sebesar 0,1 persen, Jadi, setiap 100 orang yang dites swab/PCR, akan ada maksimal 1 orang saja yang positif.

Dicky menyebut bahwa tiap-tiap wilayah harus memperhatikan posivity rate (PR) ini. Apabila PR di atas 5 persen, maka diklasifikasikan tinggi dan sangat serius jika berada di atas 10 persen.

"Itu artinya bahwa di daerah tersebut memiliki penularan di komunitas yang relatif tinggi dan cakupan tes yang belum cukup untuk menyaring atau mendeteksi kasus positif di masyarakat tersebut," jelasnya.

Jika jumlah tes belum masif dan PR menunjukkan angka yang tinggi, dapat diindikasikan kondisi yang masih sangat rawan.

Menurut Dicky, bila ada banyak kasus positif di masyarakat yang belum terdeteksi, maka penambahan tes akan memberikan hasil peningkatan kasus dan PR yang tinggi.

Akan tetapi, seiring dilakukannya intervensi test, tracing, dan isolasi, maka PR ini akan menurun.

"Test, trace, dan isolasi adalah strategi utama pandemi hingga berakhir," imbuhnya.

Untuk itu, Dicky berpesan agar daerah tidak menurunkan tes karena kekhawatiran akan PR dan jumlah kasus yang meningkat.

"Ini berbahaya sekali, karena akibatnya, orang pembawa virus tidak terdeteksi dan pada akhirnya akan menularkan pada kelompok rawan (lansia, ibu hamil, komorbid)," ungkapnya.

Ia mengkhawatirkan, kondisi ini akan meningkatkan angka rawatan di rumah sakit maupun kasus kematian.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/25/112700465/melebihi-batas-who-positivity-rate-covid-19-di-indonesia-12-3-persen-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke