Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa oknum anggota polisi di Maluku tampak memukul pantat warga yang tak gunakan masker dengan rotan, viral di media sosial Facebook dan Instagram, Kamis (28/5/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Galeri Maluku.

Hingga Jumat (29/5/2020) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 300.000 kali dan dibagikan lebih dari 3.000 kali.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Galeri Maluku menuliskan "Bagi yang tidak menggunakan Masker siap" panta babostok."

Berdasarkan petunjuk yang ada di kolom komentar unggahan tersebut, lokasi kejadian terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Selain di Facebook, video yang sama juga nampak diunggah oleh pemilik akun Instagram @fakta.indo.


Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu bagaimana cerita lengkap dari unggahan video yang viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat.

Roem mengatakan, beberapa oknum anggota polisi yang tampak memukul para warga tersebut adalah berasal dari Polda Maluku.

"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.

Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.


Menyalahi prosedur

Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.

"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.

Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.

"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.

Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.

Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.

"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/29/133323265/viral-video-oknum-anggota-polisi-di-maluku-pukul-pantat-warga-yang-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke