Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021

KOMPAS.com - Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Pada akhir Desember lalu, iuran BPJS dinaikkan melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Namun, per 1 April dibatalkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020.

Lalu sekarang, di tengah pandemi corona, Presiden kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Pada pasal 34 Perpres tersebut, kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II mandiri. Hal itu akan dimulai pada Juli 2020.

Selain itu dalam pasal 34 juga dijelaskan mengenai perubahan subsidi yang diberikan pemerintah.

Untuk tahun ini subsidi pemerintah bagi Kelas III mandiri sebanyak Rp 16.500, tapi mulai tahun 2021 subsidinya hanya Rp 7.000.

Berikut ini perubahan penyesuaian iuran BPJS bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dari Januari 2020 hingga 2021.

Januari-Maret 2020 berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019:

  • Kelas 1 Rp 160.000
  • Kelas 2 Rp 110.000
  • Kelas 3 Rp 42.000

April-Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018:

  • Kelas 1 Rp 80.000
  • Kelas 2 Rp 51.000
  • Kelas 3 Rp 25.500

Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

Mengenai Kelas 3, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf peserta masih tetap membayar Rp 25.500.

"(itu karena) Rp 16.500 sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran, dengan kepesertaan aktif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

  • Kelas 1 Rp 150.000
  • Kelas 2 Rp 100.000
  • Kelas 3 Rp 35.000 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 7.000)

Penjelasannya, pada 2021 mendatang, pemerintah hanya memberi subsidi Rp 7.000. Sehingga peserta Kelas 3 membayar Rp 35.000 mulai Januari 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/13/135457965/iuran-bpjs-kesehatan-naik-lagi-ini-rincian-biayanya-pada-2020-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke