Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Kemenlu soal WNI yang Disebut Berwisata ke India dan Tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Sebuah foto yang diunggah pada Rabu (25/3/2020), mendapatkan perhatian banyak warganet.

Hingga Kamis (26/3/2020) siang, unggahan ini telah dibagikan lebih dari 2.100 kali dan pada kolom komentarnya terdapat lebih dari 2.800 tanggapan.

Setibanya di sana, mereka tak bisa kembali ke Tanah Air karena India memberlakukan lockdown terkait virus corona.

Disebutkan, para WNI itu kemudian meminta bantuan untuk kembali ke Tanah Air dengan mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi.

Mereka juga meminta bantuan makan sebanyak 3 kali sehari. Bagaimana informasi yang diperoleh Kemenlu soal ini? Benarkah demikian?

Berikut penjelasan Kemenlu dan Duta Besar RI untuk India, Arto Suryodipuro, saat dihubungi secara terpisah, Kamis (26/3/2020).

Menurut Teuku Faizasyah, pihak KBRI telah mengupayakan agar para WNI tetap tinggal di dalam hotel selama masa lockdown di India.

"Dubes RI di India infokan bahwa KBRI sudah ada kontak dengan mereka dan memfasilitasi termasuk mengupayakan dengan pihak hotel agar mereka tidak disuruh keluar saat lockdown berlangsung," kata Faizasyah, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020) siang.

Ia mengatakan, pihak KBRI terus berupaya memberikan bantuan terhadap WNI yang ada di India agar tetap diperhatikan. 

"KBRI memberi bantuan pada WNI di tengah segala keterbatasan. Agar WNI di India terperhatikan," ujar Faizasyah.

Meski demikian, lanjut dia, tidak semua bantuan bisa diberikan.

"KBRI menggarisbawahi kesiapan memberi bantuan pada WNI di India di tengah segala keterbatasan. Artinya ada hal-hal yang masih bisa dibantukan, ada yang tidak bisa," kata dia.

Ia menekankan, sebelumnya pemerintah telah mengimbau para pelancong asal Indonesia agar segera kembali ke Tanah Air mengingat banyak negara yang berpotensi menerapkan kebijakan lockdown.

"Sebagai pelancong mereka perlu membicarakan dengan pihak travel bagaimana cara kepulangan ke Tanah Air," ujar dia.

"Perlu dimaklumi, pemeritah sebelumnya sudah mengimbau travelers asal Indonesia untuk menyegerakan kembali ke Tanah Air mengingat banyak negara yang berpotensi menerapkan lockdown," lanjut Teuku Faizasyah.

Keterangan KBRI New Delhi

Secara terpisah, Dubes RI untuk India, Arto Suryodipuro mengatakan, terdapat beberapa WNI yang sedang melakukan perjalanan di India.

Saat ini, mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan karena penghentian semua penerbangan komersial terjadwal ke/dari India.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan KBRI New Delhi, KJRI Mumbai, dan Kantor Perdagangan (ITPC) Chennai, ada 30 WNI yang tertahan di sana. Rinciannya sebagai berikut:

  • New Delhi: 15 orang
  • Uttarakhand: 1 orang
  • Rajasthan: 2 orang
  • Punjab: 1 orang
  • Uttar Pradesh: 1 orang
  • West Bengal: 3 orang
  • Goa: 1 orang
  • Mumbai: 1 orang
  • Andhra Pradesh: 1 orang
  • Kerala: 2 orang, dan
  • Maharastra: 2 orang

Aryo mengatakan, jika warga di Indonesia ada yang sanak saudaranya terjebak di India, agar menghubungi hotline Covid19 sebagai berikut:

  • KBRI New Delhi: +919773693006,
  • KJRI Mumbai: +919664500083,
  • ITPC Chennai: +917550151483.

Ia juga meminya semua WNI yang berada di India agar mengisi data pada laman www.peduliwni.kemlu.go.id.

"KBRI New Delhi terus menjalin hubungan dengan Pemerintah India serta Pemerintah New Delhi, dan telah mendapat dukungan dan kerja sama yang baik. Pada saat yang sama, KBRI New Delhi memahami situasi yang sulit yang dihadapi oleh pemerintah dan rakyat India, seperti yang juga dihadapi semua negara lain di dunia," ujar Aryo, saat dihubungi pada Kamis siang.

KBRI New Delhi dan Pemerintah Indonesia akan mendukung semua WNI di India.

"Tentunya sesuai batasan yang ada pada saat ini, dan kita sama-sama berusaha melalui situasi ini supaya semua selamat," kata dia.

India lockdown

Seperti diberitakan, Pemerintah India mengambil kebijakan penguncian wilayah atau lockdown sejak 24 Maret 2020.

Aturan ini berlaku seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di negara tersebut.

Lockdown berlangsung selama 21 hari atau tiga pekan.

Selama masa penguncian ini, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.

Warga yang melanggar pun akan mendapatkan hukuman, seperti membawa papan bertuliskan "Saya musuh masyarakat" atau "Saya adalah teman virus corona", kemudian mengunggahnya di media sosial.

Selain itu, berbagai hukuman lainnya untuk menertibkan warga.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/26/174503565/tanggapan-kemenlu-soal-wni-yang-disebut-berwisata-ke-india-dan-tak-bisa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke