Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peserta SKD CPNS Ketahuan Bawa Kunci Jawaban, Ini Kata BKN

Selembar kertas tersebut yang dibagi menjadi 6 kotak, di mana masing-masing terdiri dari 35 nomor lengkap dengan jawabannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, peristiwa ini terjadi titik lokasi tes di Ambon pada Kamis (6/2/2020).

Ia menegaskan, tak akan ada bocoran kunci jawaban yang beredar karena soal yang akan diujikan dalam SKD CPNS diacak oleh sistem.

“Soal akan diacak sistem. Jadi tidak mungkin orang bisa membuat bocoran jawaban,” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020) pagi.

Banyaknya soal yang dibuat panitia dan pengacakan oleh sistem ini tidak memungkinkan soal yang diujikan akan terulang meskipun di beda daerah.

“Enggak mungkin sama, jumlah soal (bank soal) kan banyak,” ujar dia.

“Tetapi kalau ketahuan setelah di dalam (ruang), maka peserta dikeluarkan dan didiskualifikasi,” kata Paryono.

Ia mengimbau peserta untuk tidak percaya terhadap orang yang mengiming-imingi bocoran kunci jawaban.

Menurut Paryono, peserta dapat mempersiapkan diri dengan belajar secara maksimal.

“Tidak usah cari-cari bocoran jawaban. Lebih baik waktunya dipergunakan untuk belajar,” kata Paryono.

“Yang nilainya tinggi itu pasti karena belajar bukan dari cari bocoran jawaban,” lanjut dia. 

BKN selalu mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2019 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk lolos dalam rekrutmen tahun ini.

Adapun SKD CPNS 2019 digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Dalam tes tersebut, peserta berlomba-lomba memperoleh skor ( passing grade) setinggi mungkin dari 3 tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

Nilai kumulatif maksimal sebanyak 500, terdiri dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/07/073200665/peserta-skd-cpns-ketahuan-bawa-kunci-jawaban-ini-kata-bkn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke