Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selesai Direhabilitasi, 3 Orang Utan Dilepasliarkan ke Hutan TNBBBR Kalteng

KOMPAS.com - 3 orang utan kembali dilepasliarkan ke habitat alami di hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Tengah. Ketiga orang utan tersebut merupakan hasil proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. 

Pelepasliaran ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation).

Menurut keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2020), tiga orang utan yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor jantan bernama Chio dan dua ekor betina bernama Rizky dan Mia.

Usia dari ketiganya berkisar antara 13-18 tahun. 

Pada hari ini, Rabu (15/1/2020), mereka diberangkatkan dari Nyaru Menteng langsung ke DAS Hiran dalam perjalanan yang diperkirakan berlangsung selama 19 jam. 

Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Andi Muhammad Kadhafi pun menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pelepasliaran yang intensif ini. 

"Kami senang bisa kembali melepasliarkan orang utan yang siap hidup liar, kali ini ada tiga individu," ungkap Andi.

Andi juga mengimbau peran serta masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi orang utan dan habitatnya.

"Siapapun bisa menghubungi kami dan melaporkan upaya menangkap, berburu, atau memelihara orang utan. Kami bersama menjamin orang utan berada di tempat yang sepantasnya," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Agung Nugroho, menyampaikan, keamanan orang utan hasil rehabilitasi yang dilepaskan di wilayah tersebut.

"Hutan di taman nasional ini sanggup menampung para orang utan untuk hidup liar dan bebas, terlindungi, dan berkesempatan untuk berkembang biak," kata Agung.

Menurutnya, pemanfaatan DAS Hiran untuk pelepasliaran orang utan sejak tahun lalu adalah upaya untuk menjaga persebaran orang utan rehabilitasi yang dilepasliarkan di taman nasional tersebut. 

"Upaya ini telah membantu orang utan berkembang biak dengan baik, dengan tercatat 2 kelahiran alami di sini," ungkapnya.

Pelepasliaran pertama di 2020

Pelepasliaran ini merupakan yang pertama di tahun 2020, ke-20 kalinya di TNBBBR sejak Agustus 2016 lalu, dan ke-34 secara total di Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2012.

Ketiga orang utan yang dilepasliarkan kali ini telah menjalani tahap hidup di pulau pra-pelepasliaran, yaitu sebuah habitat semi liar yang dipantau secara ketat.

Di pulau pra-pelepasliaran, para orang utan mempraktikkan semua keterampilan yang dipelajari sebelumnya untuk bekal menyintas di alam liar.

Daya tampung situs pelepas liaran

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengungkapkan, di sisi lain intensitas pelepasliaran yang tinggi membuat dua situs pelepasliaran yang digunakan di Kalimantan tengah semakin mendekati daya tampung maksimalnya.

"Wilayah hutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tidak cukup untuk mengakomodasi semua orang utan yang masih kami rehabilitasi saat ini. Kami harus terus mencari hutan yang memenuhi syarat untuk situs pelepas liaran," kata Jamartin Sihite kepada Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Melalui pernyataannya, Jamartin juga mengungkapkan harapannya terhadap dukungan dari pemerintah dan pihak swasta untuk mewujudkan upaya ini. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/15/171038165/selesai-direhabilitasi-3-orang-utan-dilepasliarkan-ke-hutan-tnbbbr-kalteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke