Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejak Kapan Nelayan Asing Marak Curi Ikan di Laut Indonesia?

KOMPAS.com - Kapal pencuri ikan dari negara asing diketahui memasuki Perairan Indonesia, yaitu Laut Natuna.

Intensitasnya bahkan meningkat pada medio Desember 2019 dan Januari 2020 ini. Maraknya kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.

Kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut. Kondisi itu tentu membuat Pemerintah Indonesia berang.

Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.

Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.

Dulu Jepang, Taiwan, dan Malaysia

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 16 Mei 1967, saat itu yang marak melakukan pencurian adalah nelayan dari Jepang.

Hal itu karena kapal nelayan Jepang lebih lengkap dan modern. Saat itu, kapal motor Nanyo Maru dengan nakhoda Masjiro Ikemara tertangkap basah dengan muatan 8 ton ikan yang diduga curian.

Mereka melakukan penangkapan ikan di wilayah laut utara Sulawesi, Maluku dan Irian Barat.

Sementara pada 21 Oktober 1967, seperti diberitakan Harian Kompas, empat nelayan Malaysia dijatuhi hukuman penjara 2,5 bulan oleh PN Medan. Para nelayan ini dihukum karena berniat mencuri ikan dengan memasuki Perairan Indonesia.

Kapal Jepang juga jadi momok nelayan lokal. Diberitakan Harian Kompas, 26 Juni 1968, kapal Kinyo Maru kapasitas 300 ton ketahuan mencuri di Teluk Sulawesi.

Selain itu, kapal-kapal nelayan dari Taiwan juga diketahui pernah mencuri ikan di perairan Kalimantan Timur.

Mengutip Harian Kompas, 31 Januari 1981, sebanyak 13 kapal asing itu dipergoki sedang mencuri ikan oleh kapal patroli TNI AL.

Panglima Komando Daerah Angkatan Laut (Pangdaeral) VI Sulawesi Utara saat itu, Laksamana Pertama Handoko menilai, denda bagi pencuri ikan sangat ringan.

Saat itu denda yang diberikan hanya seratus dollar per awak kapal dan lima dollar AS untuk tiap ton ikan.

Kawasan laut di Natuna memang salah satu yang jadi favorit penangkapan ikan.

Kala itu, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) Tanjung Pinang Kolonel Prapto Pratiantono menyebut Laut Natuna seperti pasar malam.

Karena melihat begitu banyaknya lampu-lampu nelayan asing menerangi wilayah terpencil itu. Jumlahnya mencapai 600 kapal.

"Baru-baru ini kami tangkap 15 kapal Thailand karena menangkap ikan di wilayah tangkapantan izin," ujarnya dikutip dari Harian Kompas, 17 Mei 1990.

Tenggelamkan

Pemerintah Indonesia sebenarnya pernah bersikap keras terhadap kapal asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.

Bahkan, Menteri Luar Negeri Adam Malik saat itu, pernah memerintahkan agar kapal pencuri ikan itu dibakar dan ditenggelamkan.

"Oleh karenanya terhadap kapal-kapal itu kita harus keras. Bakar dan tenggelamkan," katanya di Harian Kompas, 29 Juli 1974.

Sebab menurut Adam, nota protes yang dilayangkan kepada negara yang kapalnya melakukan pencurian sia-sia. Mereka mengelak dan mengatakan bahwa kapal itu liar dan tidak terdaftar

"Tapi jika kapal-kapal pencuri itu ditenggelamkan, diharapkan kapal yang lain akan jera," tuturnya.

Pada Era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kapal pencuri ikan dilakukan penenggelaman. Namun kebijakan tersebut sepertinya tidak berlanjut pada periode menteri berikutnya. 

Susi melalui akun Twitternya kemudian mempertanyakan penyebab Indonesia tidak lagi tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Bila dr tahun 2015 sd mid 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wil ZEE kita. Kenapa hal yg sama tidak bisa kita lakukan sekarang," cuitnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/04/114356265/sejak-kapan-nelayan-asing-marak-curi-ikan-di-laut-indonesia

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke