7 di antara staf khusus presiden tersebut berasal dari kalangan milenial.
Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma'ruf.
Sebelumnya, Jokowi sudah menunjuk 6 orang staf khusus dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, hingga mantan aktivis.
Lantas, berapa besaran gaji staf khusus presiden?
Melansir dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 tahun 2015 gaji staf khusus presiden adalah sebesar Rp 51.000.000.
Peraturan presiden tersebut adalah tentang Besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, wakil sekretaris pribadi presiden, asisten dan pembantu asisten.
Adapun hak keuangan tersebut merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.
Dari peraturan tersebut juga tercantum besaran gaji Wakil Sekretaris Pribadi Presiden yakni Rp 36.500.000, asisten Rp 32.500.000, dan pembantu asisten Rp 19.500.000.
Teman Diskusi
Terkait dengan staf khusus presiden yang berasal dari kalangan milenial, presiden Jokowi meyakini bahwa ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus tersebut bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Jokowi juga menyebutkan, para staf khusus milenial tak perlu bekerja penuh waktu (full time) di istana.
Ia memahami bahwa kebanyakan mereka merupakan pengusaha muda yang memiliki tanggung jawab terhadap perusahaannya masing-masing.
"Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Namun Jokowi menegaskan bahwa para staf khusus bisa kapan saja memberi masukan.
Terhadap ketujuh staf khusus tersebut Jokowi tak membagi dalam pembidangan tertentu.
Namun keenam stafsus lain yang tak termasuk dalam kalangan milenial diberi tugas sesuai bidang masing-masing.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wijayanto mengatakan penunjukan staf khusus milenial ini bukan berarti tidak memiliki sisi negatif.
Menurutnya, lingkaran istana dan kabinet Jokowi saat ini relatif besar.
Kehadiran milenial tersebut justru semakin mempergemuk pemerintah yang terdiri dari 34 menteri, 12 wakil menteri, dan 13 staf khusus.
"Sekarang kita melihat ada staf khusus, kita bisa bertanya apakah mereka benar-benar efektif atau hanya sebagai ornamen politik," ujar Wijayanto, Jumat (22/11/2019).
Ia mengatakan, jika ada bayang-bayang pesimisme terhadap kaum milenial tersebut.
Kendati demikian, pihaknya menunggu bagaimana presiden bisa memanfaatkan keberadaan para staf khusus milenial terhadap kebijakannya.
https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/23/063000465/menilik-gaji-staf-khusus-milienial-presiden-jokowi-