Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sertifikat Tanah

Catat, Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Dipungut Biaya Mengurus Sertifikat Tanah
Catat, Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Dipungut Biaya Mengurus Sertifikat Tanah
Biaya itu disebut sebagai tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku bagi tiga layanan pertanahan.
Berita
[POPULER PROPERTI] Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah 0 Rupiah
[POPULER PROPERTI] Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah 0 Rupiah
Ini menjadi artikel terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Berita
Urus Sertifikat Tanah Nol Rupiah? Berikut Syarat Pengajuannya
Urus Sertifikat Tanah Nol Rupiah? Berikut Syarat Pengajuannya
Persyaratan pengenaan tarif nol rupiah bagi masyarakat tertentu tertera dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 25 Tahun 2016.
Berita
Ternyata Tarif Mengurus Sertifikat Tanah Bisa Nol Rupiah, Ini Aturannya
Ternyata Tarif Mengurus Sertifikat Tanah Bisa Nol Rupiah, Ini Aturannya
Hal itu termaktub dalam PP No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian ATR/BPN.
Berita
Mau Gabungkan Sertifikat Tanah? Begini Syarat dan Caranya
Mau Gabungkan Sertifikat Tanah? Begini Syarat dan Caranya
Berikut panduan, persyaratan, hingga alur prosedur penggabungan sertifikat tanah.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads