Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs Kesehatan

Satu Karyawannya Positif Corona, BPJS Kesehatan Lhokseumawe Tutup Sepekan
Satu Karyawannya Positif Corona, BPJS Kesehatan Lhokseumawe Tutup Sepekan
pelayanan kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe akan dilakukan secara daring dengan menghubungi nomor WhatsApp 0822-4933-4832.
Regional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap
Ruangan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan akan diisi maksimal 4 bed, sesuai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam perpres terbaru.
Nasional
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS
KRIS BPJS Kesehatan tidak diterapkan pada seluruh ruang pelayanan dan perawatan rumah sakit. Mana saja yang tidak menerapkan KRIS?
Tren
02:31
2.000 Rumah Sakit Siap Laksanakan KRIS BPJS Kesehatan
2.000 Rumah Sakit Siap Laksanakan KRIS BPJS Kesehatan

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang...

video
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama
BPJS Kesehatan menegaskan, belum ada penghapusan kelas menyusul penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Nasional

All News

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
03:33
12 Kriteria Layanan KRIS, Pengganti BPJS Kelas 1,2, dan 3

12 Kriteria Layanan KRIS, Pengganti BPJS Kelas 1,2, dan 3

video
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
02:09
Kelas 1, 2, 3 Diganti KRIS, BPJS Kesehatan Pastikan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tak Dihapus

Kelas 1, 2, 3 Diganti KRIS, BPJS Kesehatan Pastikan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tak Dihapus

video
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

Bandung
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads