Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Peristiwa Tanjung Priok 1984

Kompas.com - 29/06/2023, 14:04 WIB
Susanto Jumaidi,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Aksi tersebut langsung menyulut kemarahan masyarakat dan kemudian membakar motor milik Sertu Hermanu.

Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru

10 September 1984

Dua hari setelah peristiwa Sertu Hermanu, beberapa jamaah Mushola As-Sa'adah berpapasan dengan salah satu petugas koramil rekan Sertu Hermanu dan terjadi adu mulut.

Adu mulut ini kemudian ditengahi oleh dua orang takmir Masjid Baitul Makmur. Mereka lantas diajak merundingkan masalah di sekretariat masjid.

Perundingan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut ternyata tidak kunjung membaik karena prajurit ABRI itu menolak menganggap masalahnya selesai.

Di samping itu, massa telah berkumpul dan mendengar percakapan di dalam sekretariat dan turut kehilangan kesabaran dan membakar sebuah motor milik seorang marinir.

Atas pembakaran tersebut, kedua takmir masjid yang menengahi adu mulut tadi ditangkap bersama dua orang lainnya.

Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk membebaskan keempat orang yang ditahan itu, tetapi hasilnya sia-sia.

Baca juga: Pemberantasan Preman pada Era Orde Baru

12 September 1984

Pada tanggal 12, beberapa mubaligh melakukan ceramah di tempat terbuka dan mengulas kecacatan sosial dan politik Orde Baru, khususnya tentang aksi beberapa hari lalu.

Dalam ceramah tersebut, seorang bernama Amir Baki berbicara lantang mengultimatum untuk segera membebaskan keempat orang yang ditahan aparat, paling lambat pukul 23.00 WIB.

Setelah ceramah-ceramah usai, sekitar 1.500 orang yang telah dikuasai amarah melakukan aksi demonstrasi menuju kantor polsek dan koramil.

Beberapa sumber lain mengatakan bahwa beberapa orang melakukan aksi pengrusakan bangunan-bangunan selama perjalanan.

Dalam perjalanan tersebut, tepatnya di Jalan Protokol, mereka kemudian dikepung oleh kelompok militer dari dua arah, dan disambut tembakan senjata api.

Massa demonstran ditembaki oleh militer yang bersenjata lengkap secara membabi buta.

Dalam sekejap, massa berhamburan dan bergeletakan di jalan. Tidak sampai di situ, aparat kemudian juga menembakkan bazoka.

Baca juga: Penembakan Misterius (Petrus): Latar Belakang dan Dampak

Saat itu, rumah sakit dilarang menerima korban tembak Tanjung Priok. Oleh karena itu, para korban hanya dilarikan ke Rumah Sakit Militer di tengah kota.

Setelah korban diangkut, kemudian datang mobil pemadam kebakaran yang menyirami jalan yang bergenangan darah.

Kekejaman dalam peristiwa Tanjung Priok ini kemudian dianggap sebagai pelanggaran HAM berat sebelum peristiwa kerusuhan Mei 1998.

Baca juga: Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Belum Terselesaikan

Referensi:

  • Naijulloh, N. (2017). Konflik Ulama-Umaro Tahun 1984 (Studi Kasus Peristiwa Tanjung Priok-Jakarta). (Skripsi: UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten).
  • Jonathan, K., Taslim, N. Y., & Dinata, C. M. (2022). Kasus Kerusuhan Tanjung Priok Tahun 1984 Sebagai Pelanggaran HAM di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(01).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com