Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Agama Hindu di Indonesia Menurut Teori Arus Balik

Kompas.com - 05/04/2023, 18:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Agama Hindu masuk di Indonesia sekitar abad ke-5, ditandai dengan berdirinya Kerajaan Kutai dan Tarumanegara di Nusantara.

Penjelasan mengenai masuknya agama Hindu ke Indonesia sendiri terbagi ke dalam beberapa teori.

Salah satunya adalah teori arus balik.

Lantas, bagaimana penyebaran agama Hindu di Indonesia menurut teori arus balik?

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Teori Arus Balik?

Berkat peran aktif masyarakat

Teori Arus Balik adalah teori yang dikemukakan oleh FDK Bosch yang merupakan bentuk pertentangan terhadap teori Waisya dan teori Ksatria.

Berdasarkan teori arus balik, agama Hindu masuk dan berkembang di Indonesia berkat peran aktif masyarakatnya sendiri.

Agama Hindu berhasil masuk ke Nusantara karena disebarkan oleh orang Indonesia yang sudah berkunjung ke India sebelumnya.

Lebih lanjut, dalam teori ini dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya menerima pengetahuan agama Hindu dari orang-orang yang datang, melainkan juga aktif mencari pengetahuan di tanah asal agama Hindu, yakni India.

Selama mengembara di India, mereka mendirikan sebuah organisasi yang kerap disebut sebagai sanggha.

Setelah itu, mereka kembali ke Indonesia untuk melanjutkan penyebaran agama dan kebudayaan Hindu di dalam masyarakat.

Pada umumnya, para intelektual India ini mengajarkan agama Hindu-Buddha di Indonesia melalui jalur perdagangan.

Teori Arus Balik ini didukung oleh pendapat dari Van Leur, yang menyatakan bahwa orang-orang Indonesia mempunyai peran penting dalam proses masuknya kebudayaan India.

Mereka yang penasaran dengan kebudayaan Hindu-Buddha pun memutuskan hijrah dan menetap selama beberapa waktu di India dan kembali ke Nusantara.

Bukti yang mendukung teori arus balik adalah Prasasti Nalanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com