Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Terjadinya Fathu Mekkah?

Kompas.com - 21/10/2022, 19:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Fathu Mekkah merupakan pembebasan Kota Mekkah oleh umat Islam.

Peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan Pembebasan Mekkah, dari kezaliman yang dilakukan kaum kafir Quraisy.

Sebab terjadinya Fathu Mekkah adalah pengkhianatan kaum kafir Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah yang disepakati pada tahun 6 Hijriah.

Fathu Mekkah terjadi pada bulan Ramadan tahun 8 Hijriah. Beberapa pendapat menyatakan bahwa tanggal itu bertepatan dengan Januari 630 Masehi.

Namun, ada juga yang meyakini bahwa Fathu Mekkah terjadi pada Juli 630 Masehi. Lantas, kapan terjadinya Fathu Mekkah?

Baca juga: Mengapa Kaum Kafir Quraisy Melakukan Pemboikotan terhadap Umat Islam?

Kapan terjadinya Fathu Mekkah?

Fathu Mekkah terjadi pada 20 Ramadan tahun 8 Hijriah, di mana Nabi Muhammad menganjurkan para sahabat untuk tidak berpuasa pada hari itu.

Banyak yang meyakini bahwa peristiwa itu bertepatan dengan minggu pertama bulan Januari 630 Masehi.

Namun, beberapa sumber kuat menyatakan bahwa Fathu Mekkah terjadi pada bulan Juli 630 Masehi bukan Januari.

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Pembebasan Mekkah terjadi di minggu pertama Januari disinyalir hanya berdasarkan perhitungan dari perbedaan antara kalender Masehi dan Hijriah.

Padahal, sangat sulit menentukan kapan terjadinya Fathu Mekkah dalam kalender Masehi karena tradisi bangsa Arab saat itu yang kerap mengubah tanggal dan bulan haram sesuai keinginan mereka.

Bukti lain yang memperkuat bahwa Fathu Mekkah terjadi pada bulan Juli adalah, saat terjadinya peristiwa cuaca sedang sangat panas.

Ketika melihat para sahabat yang berteduh dari terik matahari, Rasulullah bahkan mengingatkan bahwa bukan termasuk kebaikan berpuasa saat melakukan perjalanan jauh.

Cara lain untuk menentukan kapan terjadinya Fathu Mekkah adalah melalui peristiwa Tabuk.
Tabuk terjadi setelah 13 bulan dari Fathu Mekkah.

Baca juga: Biografi Nabi Muhammad SAW dari Lahir Hingga Wafat

Sejarah singkat Fathu Mekkah

Dua tahun sebelum peristiwa Fathu Mekkah, umat Muslim menyepakati perjanjian dengan pihak kafir Quraisy yang menguasai Mekkah.

Kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah itu salah satu isinya menyatakan bahwa umat Muslim dan kafir Quraisy mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun.

Namun, kaum Quraisy melanggar perjanjian dengan membantu Bani Bakr menyerang dan membantai Bani Khuza'ah, sekutu umat Islam.

Setelah tragedi itu, perwakilan Bani Khuza'ah menghadap Nabi Muhammad di Madinah dan menceritakan pengkhianatan kaum kafir Quraisy di Mekkah.

Kaum Quraisy sebenarnya sempat mengutus Abu Sufyan menemui Nabi Muhammad guna memperbarui perjanjian, tetapi ditolak.

Akibat pengingkaran kaum kafir Quraisy, Nabi Muhammad menyiapkan pasukan untuk menaklukkan Mekkah.

Jumlah pasukan Fathu Mekkah yang berhasil dikumpulkan Nabi mencapai 10.000 orang.

Baca juga: Perang Fijar: Penyebab, Jalannya Pertempuran, dan Peran Nabi Muhammad

Nabi kemudian membagi pasukan tersebut ke dalam empat divisi, yang masing-masing ditugaskan untuk memasuki Mekkah dari empat penjuru mata angin.

Kendati demikian, Nabi Muhammad berpesan agar pasukannya tidak menyerang karena tidak ingin adanya pertumpahan darah, kecuali dalam keadaan terpaksa.

Pasukan Muslim dapat menaklukkan Mekkah tanpa perlawanan berarti dari kaum kafir Quraisy yang kalah jumlah pasukan.

Nabi Muhammad segera memerintahkan untuk menghancurkan 360 berhala yang ada di Kabah dan sekitarnya.

Meski kaum kafir Quraisy kerap berniat mencelakai Nabi Muhammad dan melakukan hal buruk terhadap umat Muslim, Nabi justru memerdekakan mereka.

Nabi Muhammad menjanjikan ampunan Allah dan kedamaian terhadap siapa saja yang mau bertaubat dan masuk Islam.

Mendengar keputusan Nabi, kaum kafir Quraisy berbondong-bondong masuk Islam. Setelah peristiwa ini, Mekkah secara resmi dipegang oleh umat Muslim.

 

Referensi:

  • Haylamaz, Rasyid. (2016). Mentari Kasih Sayang rasulullah SAW yang Meluluhkan Kebekuan Hati. Jakarta: Republika Penerbit.
  • Maulidya, Hanatul Ula. (2022). Sang Panglima Tak Terkalahkan Khalid bin Walid. Surabaya: Media Edukasi Creative.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com