Mereka kemudian bertempur dengan pasukan Nakhlah hingga memasuki wilayah Haram saat malam turun.
Selanjutnya, Quraisy dan Bani Kinanah berhadapan dengan Hawazin di Syamthah. Pada perang pagi hari, pihak Qais berhasil mengalahkan Quraisy, Kinanah, dan sekutu-sekutu mereka.
Namun, pada sore harinya kondisi berbalik, dan pertempuran yang cukup sengit itu dimenangkan oleh Quraisy.
Baca juga: Sejarah Singkat Khulafaur Rasyidin
Untuk mengakhiri pertempuran, pihak-pihak yang terkait sepakat untuk membuat perjanjian damai dan menyatakan bahwa musuh sejati mereka adalah peperangan itu sendiri.
Perjanjian Hilful Fudhul, yang dilangsungkan beberapa bulan setelah Perang Fijar, termasuk peristiwa penting dalam sejarah Mekkah.
Dalam perjanjian ini, Bani Hasyim, Bani Zuhrah, dan Bani Taim saling bersumpah akan melindungi orang-orang yang terzalimi sampai mendapatkan keadilan.
Mereka juga sepakat melindungi kehidupan dan kebersamaan satu sama lain, serta bersumpah tidak akan menzalimi seorang pun di Mekkah.
Inti dan tujuan Perjanjian Hilful Fudhul adalah untuk menolong penduduk Mekkah yang terzalimi, terutama kalangan masyarakat kelas bawah dan kaum miskin serta orang yang tidak terlindungi hak-hak mereka.
Usia Nabi Muhammad ketika terjadi Perang Fijar masih 15 tahun. Namun, ada riwayat lain yang menyatakan bahwa usianya 20 tahun.
Sebab perbedaan tersebut diperkirakan karena Perang Fijar berlangsung selama empat tahun.
Ketika perang baru saja meletus, Nabi Muhammad berusia 15 tahun dan pada berakhirnya pertempuran usianya telah memasuki 20 tahun.
Peran Nabi Muhammad saat Perang Fijar adalah mengumpulkan anak panah untuk pamannya yang berada di pihak Quraisy, guna dilemparkan kembali ke musuh.
Dalam perkembangannya, Rasulullah ikut melepaskan anak panah ke arah musuh. Pertempuran ini adalah pengalaman perang pertama yang dialami Nabi Muhammad.
Referensi: