Bahkan, Bagindo langsung memimpin perlawanan terhadap Belanda tersebut.
Setelah ia dilantik menjadi Wali Kota Padang, ia berkunjung ke markas besar Sekutu.
Bagindo mengadakan perundingan dan memutuskan setuju untuk bekerja sama menanggulangi keamanan di Kota Padang.
Aksi lain yang dilakukannya untuk menjaga keamanan Kota Padang adalah menandatangani naskah Linggarjati pada 25 Maret 1947.
Namun, setelah penandatanganan tersebut situasi justru semakin gawat. Belanda mau menang sendiri.
Baca juga: Nuku Muhammad Amiruddin: Masa Muda, Perjuangan, dan Pertempuran
Bagindo Azizchan wafat pada 19 Juli 1947.
Menurut hasil visum di Rumah Sakit Tentara Dr. Reksodiwiryo, Ganting, ia meninggal karena terkena benda tumpul dan ada tiga bekas tembakan di wajahnya.
Untuk menghormati jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo diabadikan menjadi nama jalan di beberapa kota di Padang dan Bukittinggi.
Melalui SK Presiden RI No. 082/TK/2005, 9 November 2005, ia dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Pada 7 November 2005, Bagindo menerima Bintang Mahaputera Adipradana.
Referensi: