Vermeulen pun memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melangsungkan serangan.
Akibatnya, Martha dan sang ayah tertangkap dan dibawa ke Kapal Eversten. Di dalam kapal inilah para tawanan bertmu dengan Kapitan Pattimura.
Para tawanan pun diinterogasi oleh Buyskes, birokrat Belanda, dan dijatuhi hukuman.
Namun, Martha yang masih berusia sangat muda dibebaskan oleh Buyskes, sedangkan sang ayah dijatuhi hukuman mati.
Pada 16 Oktober 1817, Martha beserta sang ayah dibawa ke Nusalaut. Mereka ditahan di Benteng Beverwijk sambil menunggu eksekusi mati untuk ayahnya.
Sepeninggal ayahnya, kesehatan Martha mulai terganggu.
Baca juga: Organisasi-organisasi Pergerakan Nasional
Pada Desember 1817, Martha beserta ke-39 orang lainnya ditangkap dan dibawa dengan Kapal Eversten menuju Pulau Jawa.
Martha dan rekan-rekannya dibawa untuk dipekerjakan secara paksa di perkebunan kopi. Selama berada di atas kapal ini kondisi kesehatan Martha semakin memburuk.
Ia menolak makan dan menerima pengobatan. Alhasil, pada 2 Januari 1818, Martha menghembuskan napas terakhirnya.
Jenazah Martha disemayamkan dengan penghormatan militer ke Laut Banda. Laut Banda adalah sebuah laut yang terletak di Maluku.
Berdasarkan Surat Kepres Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, pada 20 Mei 1969, Martha diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Referensi: