Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Jawa

Panjang Jembatan Suramadu mencapai 5.438 meter dan lebar sekitar 30 meter, yang menghubungkan antara Jawa dan Madura.

Jembatan ini dibuka pada 10 Juni 2009 dan merupakan jembatan pertama yang melintasi Selat Madura.

Sejarah Jembatan Suramadu

Rencana pembangunan Jembatan Suramadu pertama kali digagas pada era Orde Baru, masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Hal ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura.

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 1990 oleh Presiden Soeharto.

Hanya, proses pelaksanaan pembangunan Jembatan Suramadu tidak segera dilaksanakan hingga Presiden Soeharto lengser.

Barulah pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pembangunan Jembatan Suramadu mulai dilaksanakan.

Keppres Nomor 55 Tahun 1990 dicabut dan Presiden Megawati menerbitkan regulasi baru berupa Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Suramadu yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003.

Tujuan pembangunan Jembatan Suramadu sendiri dijelaskan dalam Keppres Nomor 79 Tahun 2003.

Disebutkan pada Pasal 1 bahwa Jembatan Suramadu dibangun untuk meningkatkan perekonomian Pulau Madura dan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, pada Pasal 2, disebutkan bahwa pembangunan Jembatan Suramadu sebagai bagian dari pembangunan kawasan industri dan perumahan serta sektor lainnya dalam wilayah-wilayah di kedua sisi ujung jembatan.

Dengan panjang 5,4 kilometer, Jembatan Suramadu pun menjadi jembatan terpanjang di Jawa dan Indonesia.

Proses pembangunan Jembatan Suramadu memakan waktu 6 tahun dengan menghabiskan biaya sebesar Rp 4,5 triliun.

Lebih lanjut, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jembatan Suramadu diresmikan pemakaiannya pada 10 Juni 2009.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/12/29/160000879/sejarah-jembatan-suramadu-jembatan-terpanjang-di-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke