Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Riwayat KTP Eks Tapol G30S

JAKARTA, KOMPAS.com - KTP Eks Tapol G30S adalah KTP yang dikeluarkan oleh rezim Orde Baru.

Kepanjangan KTP Eks Tapol G30S adalah Kartu Tanda Penduduk Eks Tahanan Politik Gerakan 30 September.

Awal riwayat KTP Eks Tapol G30S adalah kebijakan rezim Orde Baru yang mengklaim memanangi perang melawan komunisme pada 30 September 1965.

Kebijakan itu menurut telusuran Kompas.com dimulai sejak 1966 tatkala Soeharto mulai memimpin rezim Orde Baru.

Tulisan ET tercantum di bagian atas belakang KTP.

Persisnya, di kolom "Nomor K.T.P".

Dengan pencantuman itu, pejabat pemerintah berwenang rezim Orde Baru bisa tahu bahwa seseorang adalah mantan tahanan politik.

Diskriminatif

Pemilik KTP Eks Tapol G30S selalu dipersulit oleh rezim Orde Baru untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Pemilik KTP Eks Tapol G30S dipersulit untuk bepergian, mencari nafkah, dan sebagainya.

Bahkan, selalu, anak keturunan pemilik KTP Eks Tapol G30S terkena imbasnya.

Mereka mendapat stigmatisasi dan kendala kemanusiaan atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

Tindakan diskriminatif ini menuai kecaman.

Pasalnya, Orde Baru hanya menuding seseorang terlibat komunisme tanpa ada dasar hukum dan pengadilan.

Tak cuma itu, kebijakan KTP Eks Tapol G30S terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM).

Usai tumbangnya Orde Baru, perlahan tapi pasti, kebijakan KTP Eks Tapol G30S dicabut.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/28/140000079/riwayat-ktp-eks-tapol-g30s

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke