Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir dari Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Tepatnya, pemberontakan RMS terjadi tanggal 25 April 1950, yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur (NIT), Christiaan Robbert Steven Soumokil.

Salah satu tujuan dilakukannya pemberontakan RMS adalah agar wilayah Maluku dapat berdiri sendiri dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemberontakan pun berjalan cukup pelik. Pemerintah Indonesia memutuskan menumpas pemberontakan RMS dengan melakukan operasi militer.

Lalu, bagaimana akhir dari pemberontakan RMS?

Para petinggi RMS ditangkap

Terjadinya pemberontakan RMS dilatarbelakangi oleh peristiwa bergabungnya Maluku ke dalam NKRI.

Keputusan ini pun menuai banyak dukungan sekaligus pertentangan.

Salah satu tokoh yang menentang bergabungnya Maluku ke dalam NKRI adalah Manusama, seorang pejuang RMS.

Menurut Manusama, bergabungnya Maluku dengan Indonesia hanya akan memicu masalah.

Dia pun mengadakan rapat bersama para penguasa desa di Pulau Ambon.

Dalam rapat itu, Manusama mengobarkan semangat antipemerintah RIS dan dia mengatakan bahwa orang Maluku menolak dijajah seperti orang Jawa.

Tidak lama setelahnya, RMS diproklamasikan yang secara resmi menandai bahwa republik ini sudah berdiri sendiri.

Untuk mengatasi kejadian ini, Kementerian Pertahanan RIS pun menyatakan bahwa berdirinya RMS harus dituntas dengan Operasi Militer yang dipimpin oleh Kolonel Kawilarang.

Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS/TNI) dengan sandi Operasi Malam menerjunkan pasukan sebanyak 850 orang untuk melawan RMS.

Operasi ini dipimpin oleh Komandan Mayor Pellupessy.

Para pasukan ini terjun di beberapa wilayah, seperti Pulau Buru, Kai, Aru, dan Seram di Maluku Selatan.

Salah satu titik pertahanan paling baik milik RMS adalah Pulau Ambon, sehingga APRIS juga menurunkan pasukannya di sana yang kemudian dibagi ke dalam tiga kelompok.

Ketiga kelompok ini kemudian disebar menuju wilayah Maluku Selatan, terutama yang sudah dikuasai oleh RMS.

Setelah tersebar merata, pasukan APRIS secara perlahan mampu menguasai wilayah-wilayah yang diduduki RMS.

Dikuasainya wilayah RMS ini kemudian disambung dengan penangkapan Presiden Pertama RMS JH Manuhutu dan Perdana Menteri RMS Wairissal beserta sembilan menteri lainnya.

Masing-masing dari mereka pun dijatuhi hukuman penjara selama tiga hingga lima setengah tahun.

Supaya peristiwa pemberontakan RMS tidak terulang, pemerintah RI menindak tegas dengan menghukum mati sisa-sisa gerombolan RMS.

Referensi:

  • Lususina, Teu. (1950). Ambon: Selajang Pandang. Jakarta: t.p. Maitimu.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/23/140000479/akhir-dari-pemberontakan-republik-maluku-selatan-rms-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke